Koperasi Pesisir Diberdayakan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mendorong koperasi yang berada di wilayah pesisir untuk menyediakan layanan usaha yang dibutuhkan oleh para nelayan secara menyeluruh. Layanan ini meliputi penyediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti solar, pembiayaan untuk melaut, penyerapan hasil tangkapan, hingga penyediaan es dan fasilitas penyimpanan dingin.

Penguatan peran koperasi ini bertujuan agar nelayan kecil memiliki pilihan usaha yang lebih baik dan mampu memperoleh bagian yang lebih adil dari hasil perikanan. Deputi Pengembangan Usaha Kemenkop UKM, Panel Barus, menyampaikan hal ini dalam sambutan pembukaan Seminar Peran Pedagang Pengumpul di Wilayah Pesisir yang mengusung tema ‘Pengembangan Ekonomi Pesisir Berkeadilan Berbasis Koperasi’.

“Namun, tantangan terbesar kita bukan lagi sekadar peningkatan produksi, melainkan keadilan rantai nilai dan tingkat kesejahteraan nelayan kecil yang masih rentan,” ujar Panel dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026).

Menurut Panel, masyarakat desa seringkali terjebak dalam kemiskinan akibat faktor-faktor yang bersifat sistemik. “Pertama, barang-barang kebutuhan konsumsi dan produksi harganya mahal karena logistik yang tidak efisien dan terlalu banyak rente distribusi. Kedua, di saat membutuhkan modal kerja, belum tersedia secara luas akses kredit bunga murah dan mekanisme mudah. Sehingga mereka terjebak ijon, rentenir/lintah darat, dan tengkulak,” jelasnya.

Ia menambahkan, poin ketiga adalah ketika nelayan menjual hasil kerjanya, harganya justru jatuh. Kondisi ini menyebabkan mereka terjebak dalam siklus utang dan terus berada dalam kemiskinan.

Panel menjelaskan bahwa nelayan di daerah pesisir memiliki kebutuhan besar akan BBM solar bersubsidi, es, serta modal melaut yang cukup signifikan. Kajian lapangan yang dilakukan Kemenkop UKM bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) di Kabupaten Sukabumi, Indramayu, dan Lampung Timur menunjukkan bahwa akses nelayan kecil ke pasar yang luas masih sangat bergantung pada sejumlah pedagang pengumpul.

Struktur hubungan ini memberikan posisi yang kuat kepada pedagang perantara dalam rantai usaha perikanan. Meski demikian, keberadaan pedagang pengumpul tidak dapat dipahami semata-mata sebagai persoalan penguasaan pasar. Mereka menyediakan berbagai layanan yang dibutuhkan nelayan setiap hari, namun belum dipenuhi secara memadai oleh lembaga ekonomi formal.

Layanan yang disediakan pedagang pengumpul mencakup modal operasional melaut, akses uang tunai, kepastian pembelian hasil tangkapan, serta bantuan darurat pada musim paceklik. Pedagang pengumpul juga menyediakan es, fasilitas penyimpanan dingin, dan jaringan pengiriman. Hubungan usaha ini diperkuat oleh kedekatan sosial dan kepercayaan yang telah terbentuk dengan nelayan.

Sementara itu, koperasi pesisir umumnya baru menjalankan satu atau dua fungsi, seperti pengelolaan tempat pelelangan ikan atau penyaluran bahan bakar bersubsidi. Koperasi belum secara konsisten menyediakan pembiayaan melaut, menjamin penyerapan hasil tangkapan, dan membantu nelayan menghadapi risiko usaha.

Oleh karena itu, pengembangan ekonomi pesisir berbasis koperasi diarahkan untuk memperbaiki hubungan usaha agar lebih adil, transparan, dan berdaya saing. Transformasi ini tidak dimaksudkan untuk menyingkirkan pedagang pengumpul, melainkan untuk memperkuat pilihan dan posisi tawar nelayan melalui kelembagaan koperasi yang mampu memberikan layanan nyata.

Melalui seminar ini, Kemenkop UKM mengharapkan penguatan kerja sama antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, organisasi nelayan, serta pelaku usaha. Forum ini juga diharapkan menghasilkan kesepakatan mengenai peta jalan pengembangan ekonomi pesisir berbasis koperasi, mulai dari pembenahan tata kelola hingga pengintegrasian layanan usaha.

Hasil pembahasan akan menjadi masukan bagi operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), terutama dalam memperkuat koperasi yang telah berjalan dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) selaku pengelola KNMP. Dukungan kebijakan dan fasilitasi pemerintah diharapkan membantu koperasi menghimpun hasil produksi nelayan, menyediakan pembiayaan melaut, serta mengelola fasilitas logistik dan rantai dingin.

Panel mengingatkan bahwa jaringan koperasi dan KNMP juga idealnya dapat ditugaskan untuk menyalurkan BBM solar bersubsidi yang saat ini sangat dibutuhkan oleh nelayan. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan forum tersebut untuk merumuskan langkah bersama yang konkret.

Keberhasilan koperasi pesisir perlu diwujudkan dalam layanan yang dapat diandalkan nelayan, yaitu tersedianya modal untuk melaut, terjaganya mutu tangkapan, dan kepastian pasar yang memberikan manfaat lebih besar bagi mereka.

Tinggalkan komentar