Kapolri Usulkan Pelarangan Total Vape, Dinilai Jadi Gerbang Narkotika Cair

JAKARTA – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mendorong agar peredaran rokok elektrik atau vape dilarang total di Indonesia. Jenderal Suyudi menilai vape berpotensi menjadi pintu masuk peredaran narkotika jenis cair.

Usulan ini disampaikan Suyudi dalam sebuah jumpa pers yang digelar terkait pengungkapan penyelundupan 1,16 ton obat keras jenis Ketamin HCl di Belawan, Sumatera Utara. Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Suyudi menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menempatkan Sumatera Utara sebagai provinsi dengan prevalensi narkoba tertinggi secara nasional.

“Jadi jangan kita kecil hati dengan data. Data biasa, seperti itu. Tapi yang paling penting adalah langkah-langkah, ya, langkah-langkah kita dalam menghadapi narkoba ini harus terus,” ujar Jenderal Suyudi pada Jumat (23/10/2026).

Jenderal Suyudi mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah menerapkan larangan penggunaan vape bagi aparatur sipil negara (ASN). Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, turut hadir dalam pengungkapan tersebut.

“Dari mulai hulunya, dari pencegahannya, Pak Bobby, terima kasih juga Pak Bobby, Pak Gubernur sudah mengeluarkan kebijakan untuk melarang total vape ya di lingkungan ASN. Ini patut diapresiasi,” ucap Jenderal Suyudi. Ia menambahkan, “Mungkin satu-satunya provinsi atau pemerintah daerah yang, yang memproklamirkan ya, memberikan, mengeluarkan kebijakan melarang vape.”

Lebih lanjut, Jenderal Suyudi menyatakan keyakinannya bahwa vape dapat menjadi pintu masuk narkotika cair di Indonesia. “Karena kita tahu vape adalah salah satu ya pintu masuk narkotika, yang mana kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk di Indonesia, dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape,” jelasnya.

Sikap tegas ini, menurut Jenderal Suyudi, sejalan dengan rekomendasi yang pernah disampaikannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). “Dan makanya kita ya, saya, jikalau rapat dengar pendapat di DPR RI di bulan Mei lalu, saya sudah menyampaikan dengan tegas, merekomendasikan untuk melarang total vape,” tuturnya.

Jenderal Suyudi kemudian memaparkan alasan di balik usulan larangan total tersebut. Ia menjelaskan bahwa narkotika cair yang disamarkan dalam cartridge vape sangat sulit dibedakan dengan cairan kimia biasa tanpa pengujian laboratorium. “Karena kita tahu, isi ulang ataupun isi cartridge-cartridge di dalam vape ya tidak bisa kita bedakan, yang sangat tersamar, sangat terkamuflase ya, wujudnya cair. Antara kimiawi biasa dengan kimia narkotik itu tidak bisa dibedakan,” terangnya.

“BNN sekalipun, Polri, secara kasat mata tidak bisa dibedakan. Apalagi itu dikemas dengan wangi-wangian, buah-buahan, sehingga ganja sekalipun ya yang mungkin kita tahu wanginya khas, itu berhasil diekstrak oleh para penyelundup sehingga akhirnya bisa rasanya seperti buah-buahan,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar