JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengajak para insinyur di Indonesia untuk menjalankan tugas sesuai dengan kode etik profesi. Ia menilai peran insinyur sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan warga, terutama masalah jangka pendek yang dihadapi sehari-hari seperti kemacetan dan banjir di Kota Bandung.
Menurut Dedi Mulyadi, kemacetan di sejumlah kota di Jawa Barat terjadi karena sistem transportasi yang belum tertata dengan baik. Sebagai solusi, ia menawarkan penggantian angkutan umum yang sudah tua dengan armada baru yang lebih modern.
“Tidak usah lagi stor pada tuannya tetapi dibuat karakter wilayah, di mana nanti mobilnya ramah lingkungan, ramah anak, ramah ibu hamil kemudian juga memberikan kesejahteraan bagi para sopir,” kata Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara 44th Conference of the ASEAN Federation of Engineering Organisations (CAFEO 44) yang digelar Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Bandung, Jawa Barat, mulai Selasa (20/10).
Rencana ini akan segera didiskusikan dengan PII. Dedi Mulyadi juga berpesan agar para insinyur melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan kode etik. Ia membandingkan dengan dunia kedokteran yang memiliki sanksi bagi pelanggaran praktik.
“Di dunia kedokteran itu ada ‘mal praktek’ dan kemudian nanti itu dibahas di dewan etik dan kemudian ada sanksi. Para insinyur ini sebenarnya sama dengan dunia kedokteran, problem yang terjadi diakibatkan salah perencanaan, salah teknis engineering pengelolaan itu harus secara terbuka diomongin itu siapa,” paparnya.
Bagi insinyur yang melanggar kode etik, Dewan Etik PII dapat memberikan putusan hukuman dan sanksi ringan hingga berat, termasuk blacklisting agar tidak bekerja lagi di sektor riil di Indonesia.
“Ke depan PII akan lebih kuat pengaruh etik agar orang bekerja itu dalam tiga hal, yaitu demi ketuhanan, demi kemanusiaan dan demi keadilan,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PII, Dr.-Ing. Ir. Ilham Akbar Habibie, menyatakan pihaknya siap melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah, salah satunya dalam sektor transportasi.
“Transportasi umum dalam bentuk angkot ini memang kita mencari sesuatu yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Konsep secara umum tetap ada lapangan pekerjaan untuk para pengemudi angkot. Jadi konsep telah diubah pengemudi angkot kedepan mereka seperti UKM dia akan memiliki sendiri,” pungkasnya.
Ilham Akbar Habibie menambahkan, wahana transportasi juga harus diubah menjadi wahana elektronik, termasuk melalui elektrifikasi pada angkot dan penerapan standardisasi.