Bea Cukai Tegaskan Indonesia Bukan Sarang Narkoba Usai Sita 1 Ton Sabu di Aceh

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menegaskan Indonesia tidak boleh dijadikan pusat produksi maupun peredaran gelap narkotika. Plt Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Erwin Situmorang, mengapresiasi tim gabungan dari Polri, BNN, dan Bea Cukai yang berhasil membongkar laboratorium gelap narkoba terbesar di Indonesia yang berlokasi di Pidie, Aceh.

“Mewakili Menteri Keuangan, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel Kepolisian Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, dan personel Bea dan Cukai, serta mitra luar negeri yang telah berkontribusi dalam pengungkapan jaringan ini,” kata Erwin pada Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, soliditas lintas instansi menjadi kunci utama keberhasilan memutus mata rantai kejahatan terorganisasi ini. “Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kerja sama yang kuat, pertukaran informasi, dan tindakan yang terkoordinasi dapat menghasilkan langkah nyata. Semangat bekerja tanpa ego sektoral harus tetap kita jaga,” ucapnya.

Erwin mengingatkan temuan di Pidie menjadi peringatan serius. Pasalnya, sindikat narkotika kini tidak hanya menyelundupkan barang jadi dari luar negeri, tetapi sudah berani membangun fasilitas produksi di tanah air. “Bapak dan Ibu yang kami banggakan, kasus ini menjadi peringatan serius. Selain menghadapi penyelundupan narkotika dari luar negeri, kita juga menghadapi upaya jaringan narkotika membangun fasilitas produksi di dalam negeri,” ungkap Erwin.

Oleh karena itu, ia menekankan agar aparat gabungan tidak berhenti pada penyitaan pabrik saja, tetapi juga mengejar seluruh rantai suplai, distribusi, hingga ke pemodalnya. “Saya ingin menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi tempat produksi maupun peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Erwin berharap melalui keberhasilan penindakan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kemampuan intelijen penegak hukum dan mempersempit ruang gerak para pelaku. “Pengungkapan ini harus menjadi pijakan untuk menelusuri jaringan lebih jauh dan mempersempit ruang geraknya. Meningkatkan kemampuan analisis intelijen, serta mempererat kerja sama dengan BNN RI, Polri, dan seluruh aparat penegak hukum lainnya,” harap Erwin.

Ia menambahkan, informasi yang didapat harus ditindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi agar upaya penyelundupan serta pasokan bahan untuk produksi ilegal dapat dideteksi dan ditindak. Erwin juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing guna mencegah peredaran narkoba. Menurutnya, antisipasi dan kewaspadaan dari lingkungan terdekat sangat diperlukan untuk memberantas peredaran narkotika.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan pernah berhenti dalam memberantas kejahatan narkotika di tanah air. “Tujuan kita jelas, yaitu melindungi masyarakat dan menjaga masa depan generasi bangsa. Negara akan terus bekerja untuk mengungkapkan dan memutus jaringan narkotika, baik melalui jalur penyelundupan maupun fasilitas produksi ilegal,” ucap Erwin.

Sebelumnya, laboratorium tersembunyi yang berlokasi di Pidie, Aceh, digerebek tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dari operasi penindakan di dua toko yang disulap menjadi pabrik sabu tersebut, petugas berhasil mengamankan sekira 1 ton sabu cair methamphetamine. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, clandestine lab di Pidie ini diduga kuat terafiliasi dengan jaringan narkoba internasional lintas negara yang melibatkan sindikat asal China, Malaysia, dan Indonesia.

Tinggalkan komentar