Alvian Wardhana berhasil masuk tiga besar dalam DPD RI Awards 2026 untuk kategori Inovator Pendidikan Nonformal/Pendidikan Luar Sekolah. Inovasinya, Literasi Anak Banua, merupakan program yang didedikasikan untuk anak-anak dan pemuda adat di Kalimantan Selatan guna mengatasi masalah buta huruf.
Penentuan tiga besar ini dilakukan dalam rapat perdana Dewan Pakar DPD Awards 2026 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin (5/10/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Dewan Pakar, baik secara langsung maupun daring, yang turut memberikan pandangan dan kontribusi dalam pembahasan.
Dewan Pakar DPD Awards 2026 terdiri dari Menteri Kebudayaan RI Prof (Hon) Dr. H. Fadli Zon, SS, M.Sc; Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si; Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr. Dede Yusuf Macan Effendi, S.T., M.I.Pol; Anggota DPD RI Dr. Agustin Teras Narang, S.H; dan Guru Besar FMIPA Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. rer. nat. Agustino Zulys, S.Si., M.Sc. Penghargaan ini memiliki empat kategori, yaitu Inovator Pendidikan Non-Formal/Pendidikan Luar Sekolah, Inovator Teknologi Kesehatan, Penggerak Desa Mandiri Pangan, dan Pelestari Budaya Daerah.
Profil Alvian Wardhana dan Literasi Anak Banua
Alvian Wardhana mendirikan Literasi Anak Banua pada tahun 2018, yang awalnya bernama Rumah Baca Kami. Keprihatinannya terhadap tingginya angka buta huruf pada siswa Sekolah Dasar di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Kalimantan Selatan, khususnya di kalangan anak-anak adat, menjadi motivasi utama di balik gagasan ini.
Pemuda asal Kabupaten Tanah Laut ini mengidentifikasi beberapa faktor penyebab buta huruf pada anak adat di Kalimantan Selatan. Faktor-faktor tersebut meliputi kurikulum yang dinilai tidak sesuai dengan konteks masyarakat adat, kualitas sumber daya manusia yang belum memadai, serta fasilitas pendidikan yang sulit dijangkau.
Kondisi ini diperparah dengan kerentanan di wilayah pedesaan, di mana sejumlah warga lanjut usia pernah menjadi korban penipuan terkait surat pelepasan tanah leluhur kepada perusahaan swasta karena ketidakmampuan mereka membaca.
Menjawab permasalahan tersebut, Alvian menggagas Literasi Anak Banua yang kini telah beroperasi di 40 desa terpencil yang tersebar di 5 kabupaten di Kalimantan Selatan. Organisasi ini didukung oleh 72 relawan, 24 anggota tetap, dan 18 tim digital.
Literasi Anak Banua menyelenggarakan berbagai program, di antaranya bimbingan belajar gratis yang fokus pada literasi dan numerasi, pendidikan iklim, serta pembangunan perpustakaan mini. Selain berfokus pada anak-anak, program ini juga memberdayakan pemuda adat agar menjadi agen perubahan melalui berbagai proyek dari hulu ke hilir.
Visi utama program ini adalah memberdayakan anak dan pemuda adat melalui pendekatan pendidikan. Sementara itu, misinya mencakup perluasan akses pendidikan, peningkatan keterampilan pemuda adat, dan pembukaan kolaborasi bagi anak muda Indonesia untuk berkontribusi.
Dampak Nyata Literasi Anak Banua
Program yang dijalankan Alvian dan timnya telah memberikan dampak nyata bagi lebih dari ribuan anak adat di Kalimantan Selatan. Secara spesifik, sekitar 2.000 anak telah menerima bimbingan belajar gratis secara langsung.
Melalui program Literasi Anak Banua, angka buta huruf di kalangan anak-anak adat di Kalimantan Selatan berhasil ditekan antara 30-40%. Kemampuan numerasi mereka juga dilaporkan meningkat hingga 52%, dan angka putus sekolah menurun hingga 60%. Selain itu, sekitar 10-15% peserta didik berhasil meraih prestasi di tingkat nasional dalam kompetisi olahraga dan budaya.
Program pendidikan yang mencakup isu gender, iklim, hukum adat, toleransi, hingga anti-bullying telah diimplementasikan di 17 sekolah dan menjangkau lebih dari 2.000 anak. Program Pembaharu Muda Adat telah memberdayakan 900 pemuda adat menjadi agen perubahan, termasuk melalui program advokasi pemuda yang bekerja sama dengan UNICEF.
Melalui berbagai proyek ‘One Way’, seperti pembagian masker gratis, buku daur ulang, dan dongeng trauma healing, Literasi Anak Banua telah menjangkau lebih dari 10.000 anak adat di lima kabupaten di Kalimantan Selatan.