Grobogan dan Melawi Siapkan Lahan untuk Sekolah Rakyat Permanen

Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dan Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat yang permanen. Komitmen ini disampaikan perwakilan kedua pemerintah daerah saat bertemu dengan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Selasa (20/10).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Indri Agus Velawati, menyatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan lahan seluas 6,9 hektare di Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, untuk pembangunan gedung tersebut. Sertifikat lahan ini telah diterbitkan dan diserahkan kepada Sekretariat Bersama (Sekber) Sekolah Rakyat Kementerian Sosial (Kemensos). “Suratnya sudah terbit. Sudah (diserahkan ke Sekber),” kata Indri.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, juga telah menyiapkan lahan seluas 9 hektare di Desa Semadin Lengkong, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Dadi menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan bertanggung jawab atas persiapan pembangunan Sekolah Rakyat, termasuk pematangan lahan. “Untuk pematangan lahan menjadi tanggung jawab Pemda. Nanti kita ratakan pakai alat kita,” ujarnya.

Wamensos Agus Jabo menegaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan melalui pendidikan. Agus Jabo mengutip penekanan Presiden Prabowo berulang kali mengenai pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 untuk mewujudkan amanat Pasal 34, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengentaskan kemiskinan. “Salah satu prioritasnya adalah pengentasan kemiskinan,” tegasnya.

Agus Jabo menjelaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat adalah salah satu upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Program pendidikan ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang termasuk dalam kelompok desil 1 dan 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Di atas Desil 1, Desil 2 tidak boleh. Karena ini tujuannya untuk memutus transmisi kemiskinan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus Jabo menyebut kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat sebagai langkah krusial untuk memastikan keberhasilan Sekolah Rakyat. Melalui program ini, pemerintah tidak hanya menyediakan akses pendidikan, tetapi juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membuka kesempatan yang lebih luas, dan mendorong kesejahteraan sosial bagi masyarakat kurang mampu. “Tidak bisa kemudian pemerintah daerah bekerja sendiri, tidak bisa. Pemerintah pusat (bekerja sendiri) tidak bisa, harus kolaborasi,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar