Ejekan Pilkades Picu Pemindahan Makam Berusia 41 Tahun di Bekasi

Bekasi – Polisi mengungkap motif di balik pemindahan makam berusia 41 tahun di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pemindahan makam dipicu oleh perselisihan terkait pemilihan kepala desa (Pilkades) yang berujung pada ejekan terhadap pendukung calon yang kalah.

Konflik ini bermula dari perseteruan antara dua warga, sebut saja A yang merupakan pendukung calon kepala desa terpilih, dan B yang merupakan pendukung calon yang kalah. Pemilik lahan kuburan, yang juga pendukung calon yang kalah, merasa tersinggung atas ejekan yang dilontarkan pendukung calon yang menang.

Menurut Kapolsek Cabangbungin AKP Alex Candra, ketersinggungan itu dipicu oleh ucapan terkait calon yang kalah, seperti “Nggak punya uang kok Si C nyalon-nyalon”. Ejekan tersebut kemudian berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

Akibatnya, pihak B, selaku pemilik lahan, meminta pihak A untuk memindahkan makam almarhum ayahnya yang berada di lahannya. “Dari pihak yang menang dan kalah ini ya, pendukungnya, gitu. Akhirnya karena ada omongan gitu, omong aja ‘keluarga dimakamkan di tempat saya kok,’ bilang gitu. Yang satu ngomong, ‘Itu kan calonmu, nyalon-nyalon tapi nggak ada duit kan kalah,’ kayak gitu,” jelas AKP Alex Candra.

Petugas kepolisian bersama perangkat desa berhasil menengahi perselisihan tersebut. Kesepakatan pun tercapai untuk memindahkan jenazah dari lokasi makam. Pemindahan jenazah dilaksanakan pada Minggu (25/10) dan perselisihan antara kedua belah pihak kini telah dinyatakan selesai.

Tinggalkan komentar