CILEGON – Kepolisian Daerah Banten berhasil menangkap dua orang yang diduga melakukan perompakan kapal di perairan Banten. Para pelaku, berinisial B (54) dan R (56), dilaporkan mengincar suku cadang kapal yang bernilai ekonomis tinggi untuk kemudian dijual kembali.
Aksi perompakan ini diduga terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Target pelaku adalah kapal-kapal barang dan kapal pengangkut batu bara yang sedang lego jangkar di wilayah perairan Banten, khususnya di sekitar Merak dan Bojonegara.
Direktur Polairudat Polda Banten, Kombes Eko Hartanto, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan momen ketika penjaga kapal sedang tidak dalam kewaspadaan penuh atau dalam masa istirahat. “Dia melakukan aksinya sekitar pukul 01.00 di mana penjaga-penjaga dari kapal itu di jetty-jetty untuk sandar atau lego jangkar itu dalam keadaan yang mungkin tidak siaga atau dalam waktu istirahat,” ujar Eko Hartanto pada Kamis (22/10/2026).
Setibanya di atas kapal, kedua terduga perompak tersebut masuk dengan membawa peralatan yang telah disiapkan dari darat, termasuk senjata tajam. Ketika penjaga kapal menyadari kehadiran mereka, penjaga tersebut langsung disekap.
“Mereka masuk menggunakan peralatan-peralatan yang ada itu ya untuk masuk ke kapal, naik ke kapal, sambil mungkin dia (pelaku) melakukan penyekapan, disekap, ditali, dan sebagainya,” terang Eko Hartanto.
Setelah berhasil mengamankan penjaga kapal, para pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan mengambil suku cadang kapal yang memiliki harga jual tinggi. “Setelah itu, dia melakukan aksinya ya. Ngambil sparepart-sparepart barang, dia sudah tahu ini, sparepart mesin kapal yang harganya mahal-mahal,” jelasnya.
Nilai kerugian akibat pencurian suku cadang dari satu kapal diperkirakan mencapai Rp 200 juta. Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.