DPR Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Perundungan Ekstrem Siswi SMP Ciputat

Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan perundungan ekstrem yang dialami 13 siswi SMPN 10 Ciputat, Tangerang Selatan. Para siswi tersebut diduga dipaksa meminum campuran kopi, cuka, dan bawang putih oleh kakak kelas mereka.

Agung menilai perilaku tersebut sangat tidak pantas dan ekstrem, serta tidak seharusnya terjadi di lingkungan pendidikan. “Saya rasa ini pola permainan yang menurut pandangan kami selaku Ketua Komisi X, sangat ekstrem ya, dan tidak semestinya dilakukan dalam lingkungan pendidikan,” ujar Agung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Ia menambahkan, masih banyak cara lain yang lebih sehat untuk dilakukan. Jika memang terdapat unsur pidana dalam kasus ini, Agung meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengusutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dan karena ini sudah menyangkut perilaku yang bisa jadi ada unsur-unsur pidananya, maka kami dari Komisi X selaku ketua, berharap agar aparat penegak hukum bisa menindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Meskipun demikian, Agung mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah, terutama jika terduga pelaku adalah anak di bawah umur. “Serta kita memperhatikan apa, tingkat usianya, ya. Jikalau masih dalam kategori anak-anak, maka setidaknya harus berprinsip pada bagaimana mengedepankan anak-anak yang berurusan dengan hukum,” jelasnya.

Menurutnya, hukum seharusnya bukan menjadi alat balas dendam, melainkan sebagai peringatan dini untuk menciptakan efek jera. “Dan juga sekali lagi, hukum ini bukan untuk alat balas dendam, tetapi lebih kepada peringatan dini agar menimbulkan efek jera,” tambahnya.

Kasus perundungan ini pertama kali diungkap oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq. Ia menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan perundungan tersebut dan segera melakukan pengecekan. “Kita mendapatkan korban perundungan itu ada 13 siswi. Nah, ini cewek-cewek nih. Ini cewek-cewek, yang dilakukan oleh senior kelas mereka. Jadi kelas 3 kepada kelas di bawahnya,” jelas Kompol Bambang Askar Sodiq.

Bambang mengungkapkan bahwa perundungan ini diduga dilakukan di luar lingkungan sekolah, tepatnya di salah satu warung. Para korban diduga dipaksa mengikuti tantangan yang diberikan oleh kakak kelasnya. Siswi yang kalah dalam tantangan tersebut kemudian dipaksa meminum campuran kopi, cuka, dan bawang putih. “(Pakai cara) challenge. Misalnya kan, ‘Lu, junior kan? Challenge nih’. Kalau ada yang kalah atau salah, langsung suruh minum itu. Informasi awal, itu kayak kopi liong dicampur cuka, dicampur bawang putih,” ungkap Bambang.

Dari 13 siswi yang diduga menjadi korban, tiga di antaranya dilaporkan harus menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami sakit perut. “Ada 3 orang yang dirawat di rumah sakit infonya,” tutup Bambang.

Tinggalkan komentar