Bos Travel Akui 23 Jemaah Naik Kuota Petugas Haji 2024

Jakarta – Komisaris PT Shafira Tour & Travel, Mohammad Ansor Alamsyah, mengakui telah memberangkatkan 23 jemaah haji dengan menggunakan kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas pada tahun 2024. Pengakuan ini disampaikan Ansor saat dirinya dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (13/10/2026).

Dalam kasus tersebut, terdakwa yang sedang menjalani persidangan meliputi mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

Ansor menjelaskan bahwa pada tahun 2024, terdapat 40 petugas haji yang diberangkatkan. Dari jumlah tersebut, 23 orang diketahui bukanlah petugas haji sesungguhnya, melainkan jemaah biasa yang diberangkatkan menggunakan kuota tersebut.

“Apakah ada calon jemaah yang dibuat seolah-olah dia adalah petugas haji?” tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Greafik Loserte. “Iya, benar,” jawab Ansor.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai jumlah orang, Ansor membenarkan bahwa ada 23 orang. Jaksa KPK kemudian mendalami mengenai paket yang ditawarkan kepada 23 jemaah yang diberangkatkan dengan status seolah-olah sebagai petugas haji. Ansor mengaku bahwa travelnya memberangkatkan 12 orang jemaah pada tahun 2024 dan tidak ada biaya percepatan yang dikenakan dalam pelaksanaannya.

“Nah, 23 itu yang seolah-olah petugas berarti dia adalah jemaah ya, Pak?” tanya jaksa. “Betul,” jawab Ansor. “Dari jemaah itu ditawarkan paket sebagaimana biasanya?” tanya jaksa. “Iya, sesuai paket yang dipilih,” jawab Ansor.

Dalam kasus ini, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa telah merugikan keuangan negara senilai Rp 622.090.207.166,41 atau sekitar Rp 622 miliar dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Menurut jaksa, perbuatan ini dilakukan Yaqut bersama-sama dengan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, mantan staf khusus Yaqut Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

Tinggalkan komentar