SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya mencatat rekor penanganan aduan masyarakat yang nyaris sempurna melalui Hotline Lapor Cak Eri. Sejak dibuka pada 6 Mei hingga 30 September 2026, sebanyak 20.179 laporan telah diterima, dan 99,9% di antaranya telah mendapatkan respons dari perangkat daerah terkait.
Hotline ini menjadi jembatan komunikasi vital antara warga dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, tidak hanya sebagai wadah penyampaian keluhan tetapi juga sebagai sarana peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam pembangunan kota. “Saya mohon maaf jika selama saya menjabat sebagai wali kota bersama jajaran Pemkot Surabaya masih ada kinerja kami yang kurang. Namun, percayalah saya bersama dinas-dinas tidak pernah tinggal diam,” ujar Eri, Kamis (22/10/2026).
Eri menegaskan bahwa setiap laporan menjadi bahan evaluasi untuk membenahi kinerja dan mempercepat penyelesaian masalah. “Setiap keluhan dan harapan warga Surabaya selalu menjadi bahan evaluasi sekaligus penyemangat bagi saya setiap hari. Insyaallah, satu per satu pasti kami benahi,” tuturnya.
Ia juga mengajak warga untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota melalui program Kampung Pancasila. “Karena itu, ayo kita bersama-sama membangun Kota Surabaya melalui Kampung Pancasila. Insyaallah kota kita akan menjadi lebih baik, sehingga semua warga bisa terlibat dalam pembangunan Surabaya,” katanya.
Sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Eri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan persoalan lingkungan. “Sampaikan semua keluhan dan persoalan yang kalian temui di Surabaya. Semua keluhan bisa langsung kalian sampaikan kepada saya melalui hotline Lapor Cak Eri. Nanti semua laporan akan saya lihat satu per satu dan insyaallah saya tindak lanjuti hingga tuntas,” tegasnya.
Selain hotline, aduan juga dapat disampaikan melalui aplikasi WargaKu dan akun media sosial resmi Eri Cahyadi, memastikan setiap laporan dipantau langsung untuk solusi yang tuntas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa sebagian kecil laporan yang belum terselesaikan memerlukan informasi tambahan dari pelapor, terutama mengenai kejelasan lokasi kejadian. “Dari total 20.179 aduan yang masuk sejak 6 Mei hingga 30 September 2026, sekitar 99,9 persen sudah ditanggapi. Ada beberapa laporan yang masih memerlukan konfirmasi, misalnya aduan parkir liar yang belum mencantumkan lokasi secara spesifik. Informasi tersebut penting agar petugas bisa memastikan titik permasalahan dan melakukan penanganan secara tepat,” ujar Eddy.
Eddy menambahkan bahwa hotline ini menjadi bahan evaluasi pemkot untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat agar langkah penanganan lebih tepat. “Dari laporan warga, kami bisa melihat persoalan apa saja yang masih terjadi di lapangan dan perlu segera ditangani. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperkuat pelayanan, meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah, dan memastikan kebutuhan masyarakat bisa ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan tepat,” ujarnya.
Kategori aduan terbanyak adalah parkir, dengan 3.697 laporan terkait parkir liar, penggunaan QRIS, pembayaran nontunai, hingga pelanggaran tarif. Laporan mengenai lalu lintas dan pedagang kaki lima (PKL) mencapai 1.753 aduan, disusul persoalan sosial kemasyarakatan sebanyak 1.691 laporan.
Aduan lain mencakup sektor pendidikan (1.321 laporan), infrastruktur jalan (1.058), gangguan ketenteraman (963), ketenagakerjaan (956), drainase dan saluran air (815), serta fasilitas umum dan sosial (665). Kategori lain-lain tercatat sebanyak 1.130 laporan.
Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi perangkat daerah penerima laporan terbanyak dengan 4.738 aduan, diikuti Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) sebanyak 2.364 laporan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerima 1.266 laporan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 1.255, Dinas Pendidikan 1.131, Dinas Sosial 1.128, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) 1.065 laporan.
Eddy menjelaskan, tindak lanjut pengaduan pada prinsipnya dilakukan dalam waktu 1×24 jam. Namun, beberapa penyelesaian membutuhkan waktu lebih lama karena melibatkan koordinasi lintas perangkat daerah maupun instansi eksternal. “Prinsipnya, laporan segera ditindaklanjuti. Namun, ada persoalan yang membutuhkan koordinasi dan persiapan agar penyelesaiannya benar-benar tepat. Jika belum bisa selesai dalam 1×24 jam, perangkat daerah harus memastikan tahapan penanganan dan rencana waktunya sehingga prosesnya tetap terarah,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa aduan masyarakat menjadi pengingat bagi Pemkot Surabaya untuk terus memperkuat kehadiran petugas di lapangan. Peningkatan kualitas pelayanan dan penjangkauan diharapkan dapat mendeteksi persoalan warga lebih awal dan menuntaskannya. “Setiap laporan dan masukan dari warga menjadi bagian penting bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin responsif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Surabaya,” pungkasnya.