Bogor – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dramaga 4, Kabupaten Bogor. Langkah ini diambil menyusul insiden dugaan keracunan yang dialami oleh 481 siswa dari tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Dramaga akibat menu makanan bergizi gratis (MBG).
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Haidir, mengonfirmasi penghentian operasional tersebut. “Operasional SPPG dihentikan mulai hari pengumuman hari ini hingga waktu yang belum ditentukan,” ujar Haidir, Rabu (28/10/2026).
Keputusan ini didasarkan pada temuan awal dari hasil investigasi. Dugaan sementara mengarah pada penggunaan bumbu kacang olahan yang disiapkan oleh pihak ketiga sebelum digunakan dalam menu MBG. Praktik tersebut dinilai menyimpang dari prosedur operasional standar yang seharusnya dijalankan oleh pihak SPPG.
Haidir menegaskan bahwa keamanan pangan menjadi prioritas utama BGN. Setiap SPPG diwajibkan untuk mematuhi prosedur operasional yang telah ditetapkan. “Badan Gizi Nasional juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada SPPG yang terbukti menjalankan operasional tidak sesuai dengan standar operasional prosedur,” tegas Haidir.