Makam 41 Tahun Dibongkar di Bekasi Akibat Sengketa Pilkades

BEKASI – Sebuah makam warga yang telah berusia 41 tahun di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, terpaksa dipindahkan. Pemindahan ini diduga kuat dipicu oleh perselisihan akibat perbedaan pilihan pada pemilihan kepala desa (pilkades) setempat.

Kapolsek Cabangbungin AKP Alex Candra menjelaskan bahwa lokasi pemakaman yang dibongkar berada di Kampung Cap Jaya RT 07 RW 03, Desa Lenggah Jaya. Menurutnya, pemindahan jenazah tersebut dilakukan setelah kedua belah pihak yang berselisih mencapai kesepakatan damai.

Awal mula kisruh ini terjadi setelah perhelatan pilkades yang mempertemukan dua warga, yang selanjutnya disebut sebagai pendukung A dan pendukung B. Pendukung A merupakan tim sukses calon kepala desa yang berhasil meraih kemenangan, sementara pendukung B mendukung calon yang kalah dalam kontestasi tersebut.

Perselisihan muncul karena adanya rasa ketersinggungan di antara kedua pendukung mengenai calon yang mereka jagokan. Pendukung B, yang kebetulan merupakan pemilik lahan tempat makam tersebut berada, merasa tersinggung karena calon yang didukungnya dianggap diremehkan oleh pendukung A.

“Dari pihak yang menang dan kalah ini ya, pendukungnya, gitu. Akhirnya karena ada omongan gitu, omong aja ‘keluarga dimakamkan di tempat saya kok,’ bilang gitu. Yang satu ngomong, ‘Itu kan calonmu, nyalon-nyalon tapi nggak ada duit kan kalah,’ kayak gitu,” ungkap Alex Candra saat dihubungi, Rabu (28/10/2026).

Menyikapi situasi tersebut, petugas kepolisian bersama dengan perangkat desa turun tangan untuk menengahi kedua belah pihak. Upaya mediasi ini akhirnya membuahkan hasil berupa kesepakatan untuk memindahkan jenazah dari lokasi tersebut.

“Akhirnya kan ditengahi. Akhirnya timbul kesepakatan mereka. Ya akhirnya yang pemilik yang punya ahli waris yang punya jenazah ini memindahkan makam itu karena mereka punya makam keluarga sendiri juga. Usia makan 41 tahun itu,” jelas Alex.

Jenazah tersebut akhirnya dipindahkan pada hari Minggu, 25 Oktober. Saat ini, perselisihan antara kedua belah pihak dikabarkan telah selesai sepenuhnya.

“Sempat ada omong-omongan seperti itu, sehingga dilakukan lah mediasi oleh perangkat desa, Bhabinkamtibmas. Akhirnya mereka sama-sama memaafkan lah dan nggak melakukan tuntutan,” kata Alex.

“Sampai saat ini situasinya kondusif dan sudah selesai sih permasalahannya. Nggak ada imbas dari permasalahan itu. Nggak, nggak ada keberatan dia untuk dipindahkan itu,” imbuhnya, menegaskan bahwa tidak ada pihak yang keberatan dengan pemindahan makam tersebut.

Tinggalkan komentar