7 Tersangka Laboratorium Sabu 1,2 Ton di Aceh Ditangkap di China, 10 Lainnya Diamankan di Indonesia

Sebanyak 7 orang tersangka yang terlibat dalam laboratorium rahasia narkoba di Aceh telah ditangkap oleh otoritas Tiongkok. Sementara itu, pihak berwenang di Indonesia berhasil mengamankan 10 orang tersangka lainnya dengan barang bukti sitaan berupa 1,2 ton sabu.

Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC), Lan Weihong, menyampaikan hal ini usai pertemuan dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam upaya pembongkaran sindikat laboratorium rahasia di Pidie, Aceh.

Lan Weihong menjelaskan bahwa penyelidikan kasus penyelundupan narkotika lintas negara ini telah berlangsung sejak tahun lalu. “Pada bulan Oktober tahun 2025, pihak pengendalian narkotika di Tiongkok menemukan petunjuk penting dari satu kelompok kejahatan yang terkait dengan penyelundupan narkotika cair di daerah Myanmar, Thailand, dan Laos,” ungkap Lan Weihong kepada wartawan di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).

Ia menambahkan bahwa ini merupakan salah satu kasus penyelundupan lintas negara yang sangat besar. “Dengan penyelidikan selama satu tahun yang intensif, memang kami sudah mengetahui kondisi kelompok kejahatan ini sudah mengirimkan narkotika cair dari daerah Myanmar, Thailand, Laos, sudah beberapa kali melakukan penyelundupan dan pengiriman ke Indonesia,” lanjutnya.

Informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Kesepakatan kerja sama untuk memberantas tindak pidana narkotika lintas negara pun dicapai.

“Dan dengan dukungan dari NNCC Tiongkok dan juga dari bagian pengendali narkotika Polisi Malaysia, pada tanggal 21 Oktober, BNN Indonesia sudah membongkar satu laboratorium sabu yang besar di Banda Aceh dan menyita 1,2 ton sabu,” ujar Lan Weihong.

Dari operasi gabungan tersebut, tim di Indonesia menangkap 10 orang tersangka, sementara otoritas Tiongkok berhasil menangkap tujuh orang yang terkait dengan kasus ini. “Pihak Indonesia sudah menangkap tersangka 10 orang, kalau pihak Tiongkok sudah menangkap 7 orang di Tiongkok,” katanya.

Lan Weihong menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan salah satu operasi lintas negara terbesar yang melibatkan Tiongkok, menunjukkan keseriusan mereka dalam memberantas narkotika. “Kasus ini adalah kasus penyelundupan narkotika yang sangat besar yang ditangani pihak Tiongkok bersama negara lain, dengan tersangka penangkapan terbanyak dan pemutusan rantai kejahatan yang terutuh,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi bilateral dan kerja sama intelijen antara kedua negara dalam pemberantasan narkotika. “Baik Tiongkok dan Indonesia, kami dua-duanya sangat memperhatikan kerja sama pemberantasan narkotika, dan khususnya di bidang penegakan hukum dan pengendalian narkotika. Memang dengan mekanisme komunikasi bilateral yang selama ini kita selalu saling berbagi informasi intelijen dan melakukan operasi gabungan, ini terus memberantas jaringan penyelundupan dan pengiriman narkotika antarnegara dan ini mencapai hasil yang nyata,” ucapnya.

Meskipun tidak membeberkan identitas serta peran ketujuh tersangka yang ditangkap di Tiongkok, Lan Weihong memastikan proses hukum terhadap mereka akan dilakukan di negaranya. “Untuk 7 orang yang ditangkap itu akan dihukum di Tiongkok. Dan kali ini memang delegasi kami juga ada kelompok yang khusus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti di tempat, langsung ke Banda Aceh. Dan ini juga akan membantu penanganan kasus itu di Tiongkok,” tuturnya.

Lan Weihong menambahkan bahwa Tiongkok memiliki ketentuan hukum yang sangat ketat bagi pelaku tindak pidana narkotika. “Di Tiongkok memang hukum terhadap baik pembuatan maupun pengedaran narkotika itu sangat tegas dan sangat ketat. Paling ketat bisa sampai hukuman mati,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar