Sijunjung, Sumatera Barat – Kementerian Transmigrasi melalui program Trans Tuntas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat transmigrasi. Kali ini, sebanyak 194 sertifikat hak milik tanah diserahkan kepada warga transmigrasi di Satuan Permukiman (SP) 1 Padang Tarok, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan dalam rangkaian kunjungan kerja Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, di Kantor Bupati Sijunjung pada Sabtu (24/10). Direktur Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Robi Suherman Ponglabba, bersama Zigo Rolanda, menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 30 perwakilan transmigran.
Bupati Sijunjung, Dr. Benny Dwifa Yuswir, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Kementerian Transmigrasi, Anggota Komisi V DPR RI, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan di wilayahnya. “Atas nama masyarakat Kabupaten Sijunjung, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Zigo Rolanda dan Kementerian atas perhatian besar yang telah diberikan,” ujar Benny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/10/2026).
Perwakilan masyarakat transmigrasi SP 1 Padang Tarok, M. Syafaat, turut menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia mengapresiasi berbagai dukungan yang telah diberikan, khususnya dalam peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang dinilai sangat membantu kelancaran aktivitas dan keamanan akses warga.
Selain itu, Syafaat juga menyampaikan harapan masyarakat agar ada penambahan penempatan transmigran di SP 1 Padang Tarok. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi kawasan tersebut. “Terima kasih kepada Bapak Menteri Transmigrasi, Bapak Bupati Sijunjung, dan seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan di kawasan kami”, ungkap Syafaat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menyatakan kesiapannya untuk menampung dan mengupayakan realisasi harapan masyarakat selama masa jabatannya. “Insyaallah, tahun depan kita akan melanjutkan kembali pembangunan fasilitas yang masih menjadi kebutuhan di kawasan transmigrasi,” tuturnya.
Kementerian Transmigrasi berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan DPR RI, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan. Upaya ini dilakukan demi menyelesaikan berbagai persoalan transmigrasi dan mendorong pengembangan kawasan transmigrasi yang produktif, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Trans Tuntas.