Wamendagri Pastikan Dana Otsus Papua Tepat Sasaran untuk Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan pengelolaan dan percepatan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua terus berjalan. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemberian asistensi kepada pemerintah daerah (Pemda) di Papua agar memenuhi syarat salur dana tersebut.

Ribka memimpin Rapat Koordinasi Tata Kelola Dana Otonomi Khusus di Wilayah Papua secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (8/10). Ia menegaskan komitmen bersama agar Dana Otsus benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat di Tanah Papua.

Penyaluran Dana Otsus Tahun 2026 ini sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Selain Dana Otsus, Pemda di Papua juga diminta segera mengalokasikan dan menggunakan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun 2026. Hal ini penting mengingat Dana Otsus tidak terdampak efisiensi anggaran, sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi.

Ribka memaparkan bahwa penyaluran Dana Otsus terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama telah tersalurkan sebesar 30% dari total anggaran yang diterima, sesuai target. Saat ini, penyaluran memasuki tahap kedua dengan target 45%. Meskipun sebagian besar daerah telah menerima dana tahap kedua, masih ada beberapa daerah yang belum memperolehnya, sehingga memerlukan asistensi untuk mempercepat proses.

“Kita lihat memang terjadi banyak perbaikan-perbaikan terhadap tata kelola Dana Otonomi Khusus ini,” jelasnya. Ribka menambahkan bahwa Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) terus melakukan evaluasi dan asistensi terhadap penyaluran Dana Otsus Papua, serta mengawal daerah yang mengalami kendala.

Kemendagri menyatakan kesiapannya membantu daerah yang masih menghadapi kendala, termasuk dalam memenuhi syarat penyaluran. Di sisi lain, Ribka mengapresiasi Pemda di wilayah Papua yang telah menyelesaikan berbagai persyaratan penyaluran Dana Otsus maupun DTI. Berbagai kendala yang dihadapi Pemda juga dicatat untuk dirumuskan langkah penyelesaiannya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta jajaran Pemda di wilayah Papua, baik secara daring maupun luring.

Tinggalkan komentar