MADIUN – Dini Hardiyanti (30) dan putranya, Arshaka Ghafa El Faezya alias Gafa (4), yang berasal dari Bogor, menjadi korban pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Dwi Bagus, suami siri korban. Peristiwa tragis ini terjadi di Madiun, Jawa Tengah. Pihak keluarga korban menyuarakan harapan agar pelaku menerima hukuman seberat-beratnya atas perbuatannya.
“Nyawa harus dibayar lagi nyawa, apalagi itu kan dua (korbannya). Iya (hukum seberat-beratnya), kalau ngga hukum mati saja sekalian, atau dimutilasi saja sekalian,” ujar Rika (42), kakak kandung Dini, saat ditemui di kediamannya di Puncak, Bogor, pada Senin (26/10/2026).
Rika menjelaskan bahwa Dini dan Dwi Bagus telah melangsungkan pernikahan secara siri kurang lebih setahun yang lalu dan menetap di Madiun. Dini diketahui berstatus janda dengan satu anak dari pernikahan sebelumnya sebelum menikah dengan Dwi Bagus.
“Menikahnya di Kalimantan, nggak di sini,” tambah Rika mengenai lokasi pernikahan mereka.
Kabar duka mengenai meninggalnya Dini dan anaknya pertama kali diterima Rika dari adik bungsu mereka, Mia. Menurut Rika, Mia terus-menerus mencari keberadaan Dini, yang akhirnya mendorongnya untuk membuat laporan polisi.
“Jadi dikasih tahu ada pelakunya ditangkap saja,” ucap Rika.
Sebelumnya, terungkap bahwa pelaku pembunuhan Dini Hardiyanti dan Arshaka Ghafa El Faezya di Madiun, Dwi Bagus, sempat turut melaporkan kedua korban sebagai orang hilang kepada pihak kepolisian. Pelaku, yang diketahui sebagai suami siri korban, mendatangi kantor polisi bersama keluarga korban untuk melaporkan hilangnya Dini dan Gafa.
AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, menyatakan bahwa laporan kehilangan tersebut sempat membuat kedua korban dipercaya telah menghilang selama kurang lebih satu bulan.
Namun, penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jatim menemukan sejumlah kejanggalan yang akhirnya mengungkap kasus tersebut sebagai pembunuhan.
“Jadi pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun melapor ya mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan. Jadi selama satu bulan ya itu memang tadinya dipercayai bahwa hilang,” kata Jumhur di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026).