Madiun – Peristiwa pembunuhan sadis terhadap Dini Hardiyanti (30) dan putranya, Arshaka Ghafa El Faezya alias Gafa (4), di Madiun, Jawa Tengah, menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban yang berasal dari Bogor. Pihak keluarga korban mendesak agar pelaku, yang merupakan suami siri Dini, Dwi Bagus, mendapatkan hukuman yang setimpal.
Kakak kandung Dini, Rika (42), saat ditemui di kediamannya di Puncak, Bogor, pada Senin (26/10/2026), menyatakan harapannya agar pelaku dihukum seberat-beratnya. “Nyawa harus dibayar lagi nyawa, apalagi itu kan dua (korbannya). Iya (hukum seberat-beratnya), kalau ngga hukum mati saja sekalian, atau dimutilasi saja sekalian,” tegas Rika.
Rika menjelaskan bahwa Dini dan Dwi Bagus telah melangsungkan pernikahan secara siri kurang lebih satu tahun lalu di Kalimantan. Dini, yang berstatus janda dengan satu anak dari pernikahan sebelumnya, kemudian pindah dan tinggal bersama Dwi Bagus di Madiun.
Kabar duka tersebut pertama kali diterima keluarga di Bogor dari adik bungsu mereka, Mia. Mia diketahui terus mencari keberadaan Dini hingga akhirnya membuat laporan polisi. “Jadi dikasih tahu ada pelakunya ditangkap saja,” ujar Rika.
Sebelumnya diberitakan, pelaku Dwi Bagus sempat berupaya mengelabui petugas dengan ikut melaporkan hilangnya Dini dan Arshaka ke polisi. Pelaku datang bersama keluarga korban di Bogor untuk membuat laporan kehilangan di Polres Madiun Kota.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa laporan kehilangan tersebut membuat kedua korban sempat dipercaya hilang selama kurang lebih satu bulan. Namun, penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jatim menemukan berbagai kejanggalan yang akhirnya mengungkap kasus ini sebagai pembunuhan berencana. “Jadi pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun melapor ya mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan. Jadi selama satu bulan ya itu memang tadinya dipercayai bahwa hilang,” kata Jumhur.