Sahroni Dukung Kajian Ulang Definisi Korupsi, Pisahkan Kerugian Negara dan Keuntungan Pribadi
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyambut baik instruksi Presiden Prabowo untuk mengkaji ulang definisi korupsi, menekankan pentingnya membedakan kerugian negara dengan tindak pidana korupsi pejabat.