Dukun Cabul di Lebak Tega Hamili Pasien 16 Tahun dengan Modus Jin Khodam
Seorang dukun cabul berinisial ER (43) di Lebak ditangkap polisi karena menghamili pasiennya yang berusia 16 tahun dengan modus jin khodam.
Seorang dukun cabul berinisial ER (43) di Lebak ditangkap polisi karena menghamili pasiennya yang berusia 16 tahun dengan modus jin khodam.
Seorang remaja 16 tahun di Lebak menjadi korban perkosaan hingga hamil 5 bulan. Kasus terungkap setelah korban mengalami keguguran.