Lebak – Seorang pria berinisial ER (43) yang mengaku sebagai dukun telah ditangkap polisi karena melakukan aksi bejatnya dengan menghamili seorang remaja berusia 16 tahun di Malingping, Kabupaten Lebak. Pelaku melancarkan aksinya dengan dalih keinginan jin khodam agar korban sembuh dari sakit.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea menjelaskan kronologi kasus ini berawal pada September 2025 ketika orang tua korban membawa anaknya berobat kepada ER untuk menyembuhkan sakit perut. Awalnya, korban hanya dipijit dan dipegang oleh pelaku. Kemudian, pelaku menyuruh korban datang sendiri dan menginformasikan bahwa untuk sembuh total, korban harus bersetubuh. Pelaku mengaku permintaan tersebut adalah kehendak dari jin khodam agar korban lekas pulih.
Maruli menyebutkan peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi berulang kali dari September 2025 hingga Februari 2026 di kediaman pelaku. “Perkara dugaan tindak pidana persetubuhan atau cabul terhadap anak di bawah umur, kejadiannya dari kurun waktu bulan September 2025, hingga terakhir bulan Februari 2026,” ujar Maruli.
Pelaku mengaku telah melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kampung Sawah Baru, Malingping Utara. ER akhirnya ditangkap oleh warga yang mendatangi kediamannya pada Rabu (30/9). Polisi kemudian mengamankan ER ke Polres Lebak untuk mencegah amukan massa.
Sebelumnya, Maruli menyatakan bahwa laporan mengenai peristiwa ini diterima pada Selasa (29/9) di Polres Lebak. Ia menjelaskan, korban awalnya mengeluh sakit perut pada 23 September 2026 dan langsung dibawa ke Puskesmas Malingping. Setelah didiagnosis menderita sakit lambung dan harus menjalani perawatan, korban kemudian menjalani pemeriksaan USG karena kondisinya tidak kunjung membaik.
Hasil USG mengejutkan, menyatakan bahwa korban sedang hamil dengan usia kandungan 22 minggu. Namun, janin di dalam perut korban sudah meninggal. Akibat kondisi keguguran tersebut, korban dirujuk ke RS Cilograng untuk mendapatkan penanganan medis pada 24 September 2026, di mana korban kemudian menjalani tindakan kuretase.