Tersangka Penganiayaan di Serang Jalani Keadilan Restoratif: Bersih-bersih Masjid hingga Pelatihan Barista
Kejaksaan Negeri Serang menerapkan keadilan restoratif bagi tersangka penganiayaan. Pelaku diminta membersihkan masjid selama sebulan dan mengikuti pelatihan barista sebagai ganti proses hukum.