Tersangka Penganiayaan di Serang Jalani Keadilan Restoratif, Bersihkan Musala dan Ikut Pelatihan Barista
Kejaksaan Negeri Serang menerapkan restorative justice pada kasus penganiayaan. Tersangka diminta membersihkan musala dan mengikuti pelatihan barista sebagai ganti proses hukum.