Langsung ke isi

The East Side

  • Beranda
  • News

Ibnu Mas’ud

Dugaan Fee Percepatan Haji Rp 70 Juta Per Jemaah Mengemuka di Sidang Korupsi Kemenag

Oktober 13, 2026 oleh admin
Dugaan Fee Percepatan Haji Rp 70 Juta Per Jemaah Mengemuka di Sidang Korupsi Kemenag

Saksi sidang korupsi kuota haji Kemenag mengungkap adanya fee percepatan haji senilai USD 4.500 per jemaah, yang disebut untuk ‘orang di lantai 2’ Kemenag.

Kategori News Tag Ibnu Mas'ud, Kementerian Agama, Yaqut Cholil Qoumas Tinggalkan komentar

Recent Posts

  • Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Nasional
  • Polda Metro Jaya Kembali Sita Alat Isap Sabu di Kampung Boncos
  • MPR Bidik PPHN 2027, Pertimbangkan Format TAP MPR
  • Maling Beraksi Siang Bolong di Bekasi, Polisi Buru Pelaku
  • Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Ijazah Asli Jokowi Dibawa ke Sidang

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
© 2026 The East Side • Dibangun dengan GeneratePress