Mahkamah Agung Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa Husniah Talenrang
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan uji pendapat yang diajukan DPRD Gowa, secara resmi memecat Bupati Gowa Husniah Talenrang dari jabatannya.
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan uji pendapat yang diajukan DPRD Gowa, secara resmi memecat Bupati Gowa Husniah Talenrang dari jabatannya.