Kejaksaan Buru Debitur Indosurya untuk Pulihkan Dana Korban
Kejaksaan RI melalui Badan Pemulihan Aset akan menelusuri debitur KSP Indosurya untuk melunasi kewajiban dan mengembalikan kerugian korban.
Kejaksaan RI melalui Badan Pemulihan Aset akan menelusuri debitur KSP Indosurya untuk melunasi kewajiban dan mengembalikan kerugian korban.