Langsung ke isi

The East Side

  • Beranda
  • News

AC

Pria Bawa Golok Bubarkan Ibadah GKPI Rajeg Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Oktober 13, 2026 oleh admin
Pria Bawa Golok Bubarkan Ibadah GKPI Rajeg Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Aji Cahyono Putra, pria yang membubarkan ibadah GKPI Rajeg dengan golok, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal kekerasan terhadap ibadah.

Kategori News Tag AC, GKPI Rajeg, Polresta Tangerang, Tangerang Tinggalkan komentar

Recent Posts

  • Polisi Tembak Polisi di Tangsel, Menko Polhukam Dudung Siap Evaluasi Rekrutmen
  • Pemprov Jabar Gelar Pelatihan Bahasa Asing Gratis untuk Warga Desa
  • Wamendagri: Pertumbuhan Ekonomi Daerah Butuh Akses Keuangan Inklusif
  • Pemerintah Sebut Masih Mampu Tangani Karhutla, Belum Perlu Status Bencana Nasional
  • 6 Korban Ledakan Ciputat Masih Dirawat Intensif, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
© 2026 The East Side • Dibangun dengan GeneratePress