Surabaya Siapkan Lahan Pemakaman Baru 50 Hektare Antisipasi Lonjakan Kebutuhan

Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan lahan cadangan seluas 50 hektare di kawasan Sumberejo, Surabaya Barat. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap ancaman krisis lahan pemakaman di tengah pertumbuhan penduduk kota.

Lahan baru ini direncanakan dapat digunakan untuk pemakaman warga dari seluruh wilayah Kota Pahlawan. Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, yang akrab disapa Kaji Ipuk, menyatakan bahwa penyediaan lahan baru ini merupakan respons terhadap kebutuhan pemakaman yang terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk dan keterbatasan lahan yang ada.

“Tenang. Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan lahan seluas 50 hektare di kawasan Sumberejo, dekat Kali Lamong. Ini untuk menampung kebutuhan pemakaman warga Surabaya Barat dan semuanya,” ujar Ipuk dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (20/10/2026).

Ipuk menambahkan, skema pemanfaatan lahan baru ini serupa dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih yang saat ini melayani warga Surabaya secara luas, tidak terbatas pada satu wilayah tertentu saja.

Ia memahami keresahan warga terkait semakin menipisnya ketersediaan lahan pemakaman. Hal ini juga sering ia dengar saat menggelar reses dan menerima aspirasi masyarakat di berbagai wilayah Surabaya Barat.

Penduduk Bertambah, Lahan Makam Menyusut

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan ketersediaan lahan pemakaman di Surabaya semakin terbatas. Salah satunya adalah pertumbuhan penduduk yang kini telah melampaui angka 3 juta jiwa. Di sisi lain, angka kematian terus bertambah, sementara luas wilayah kota tidak mengalami penambahan.

Kondisi ini secara otomatis meningkatkan kebutuhan lahan pemakaman. Faktor lain yang disoroti adalah kewajiban penyediaan lahan pemakaman oleh pengembang perumahan yang dinilai belum berjalan optimal. Akibatnya, penambahan lahan makam tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat yang terus bertambah.

Selain itu, kecenderungan warga untuk memilih TPU besar milik Pemkot Surabaya dalam memakamkan anggota keluarga juga mempercepat berkurangnya kapasitas sejumlah TPU yang sudah ada.

“Namun DPRD dan Pemkot tidak tinggal diam,” tutur Ipuk, menegaskan bahwa keterbatasan lahan kota mengharuskan pemerintah untuk cermat dalam menentukan peruntukan ruang.

Ipuk menjelaskan, tidak semua lahan bisa dialihfungsikan menjadi area pemakaman karena Surabaya juga membutuhkan ruang untuk berbagai kepentingan lainnya. “Kemarin jumlah penduduk 2,7 juta, hari ini sudah 3 juta lebih, karena Surabaya didatangi orang terus. Kan tidak mungkin lahan kita digunakan menjadi lahan makam semuanya,” jelasnya.

Surabaya Punya 13 TPU Utama

Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman mengelola 13 TPU utama dan satu krematorium yang berlokasi di Keputih. Sejumlah TPU yang dikelola pemerintah tersebut meliputi TPU Keputih, Babat Jerawat, Ngagel Rejo, Kembang Kuning, Putat Gede, Simo Kwagean, Kalianak, Asemjajar, Karang Tembok, Wonokusumo Kidul, Kapas Krampung, dan Tembok Gede.

Selain TPU yang dikelola pemerintah, Surabaya juga memiliki sekitar 535 makam perkampungan yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat. Dengan adanya rencana penyediaan lahan baru di Sumberejo, Pemkot Surabaya diharapkan dapat mengantisipasi kebutuhan pemakaman sekaligus menjawab keresahan warga terkait semakin terbatasnya lahan makam di Kota Pahlawan.

Tinggalkan komentar