JAKARTA – Singapura menegaskan kesiapannya untuk mengambil langkah hukum hingga ekonomi terhadap korporasi yang terbukti memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di masa mendatang. Ancaman ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan seusai pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Vivian Balakrishnan menyatakan bahwa Singapura akan memanfaatkan seluruh kewenangan hukum dan regulasi yang dimiliki. “Saya dapat memberikan jaminan bahwa kami akan menggunakan setiap kewenangan hukum dan regulasi yang ada, serta siap menerapkan langkah-langkah hukum, regulasi, dan ekonomi yang lebih luas lagi untuk mencegah terjadinya pelanggaran oleh korporasi di masa mendatang,” ujarnya dalam pernyataan pers bersama di Kantor Kementerian Luar Negeri RI.
Ia menambahkan bahwa Singapura siap bersolidaritas dengan Indonesia dalam penanganan karhutla, menyebut masalah ini sebagai tantangan bersama yang sebaiknya diselesaikan secara kolektif. Singapura juga mengapresiasi upaya proaktif Presiden Prabowo dalam menangani karhutla serta kinerja tim pemadam kebakaran Indonesia yang dinilai sangat tanggap.
“Kami mengapresiasi upaya-upaya Presiden Prabowo dalam berikhtiar menyelesaikan masalah ini. Saya juga ingin memberikan penghormatan kepada ribuan personel tanggap darurat dan petugas pemadam kebakaran Indonesia yang telah bekerja tanpa lelah selama beberapa pekan terakhir dalam situasi yang sangat sulit dan berbahaya,” ungkap Vivian.
Menlu Singapura turut prihatin atas cedera yang dialami personel di lapangan saat menangani karhutla. “Bahkan, saya mengetahui beberapa di antara mereka mengalami luka-luka yang cukup parah, dan kami mendoakan kesembuhan mereka. Merekalah orang-orang yang benar-benar berjuang di garis terdepan,” katanya.
Lebih lanjut, Vivian Balakrishnan memuji komitmen Presiden Prabowo untuk menuntut pertanggungjawaban korporasi yang terlibat karhutla. Ia juga mengonfirmasi kesiapan Singapura untuk menindak perusahaan-perusahaan yang terdaftar di negaranya dan terlibat dalam pembakaran hutan. “Kami juga mengapresiasi komitmen tegas Presiden untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan atas kebakaran hutan dan lahan ini, membuat mereka bertanggung jawab, serta memprioritaskan pencegahan kebakaran sebagai solusi jangka panjang,” imbuhnya.
“Saya telah menyampaikan kepada Pak Tata mengenai langkah-langkah yang akan kami ambil terhadap perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap ini, termasuk yang terdaftar di Singapura,” tutupnya.