Jakarta – Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Rustian terpantau meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pada Rabu (14/11/2026) sekitar pukul 14.50 WIB. Ia tampak mengenakan masker dan kemeja putih. Rustian tidak memberikan komentar apa pun kepada awak media sebelum akhirnya pergi meninggalkan gedung KPK menggunakan taksi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan dan diperiksa secara intensif di gedung KPK adalah Sestama BNPB. “Benar, salah satu yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di gedung Merah Putih KPK adalah Sestama BNPB,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (14/11/2026).
Budi menjelaskan bahwa KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus OTT ini dan pihak yang ditetapkan tersangka akan segera ditahan. Sementara itu, pihak yang berstatus sebagai saksi dapat kembali. “Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali,” ujarnya.
Hingga kini, KPK belum merinci konstruksi perkara terkait OTT tersebut. Namun, KPK baru mengungkap bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dana siap pakai untuk kebencanaan. Barang bukti yang diamankan KPK berupa uang tunai senilai Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas.
BNPB Hormati Proses OTT KPK
Menanggapi operasi tangkap tangan yang melibatkan lembaganya, BNPB menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK. BNPB juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Juru Bicara BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan pada Selasa (13/10).
Berton menambahkan bahwa BNPB berkomitmen untuk kooperatif dan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. BNPB juga berjanji tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang ditangani oleh aparat penegak hukum.