Wamendagri Dorong Pemda Jadikan Penanggulangan TBC Prioritas Pembangunan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menjadikan penanggulangan tuberkulosis (TBC) sebagai prioritas dalam rencana pembangunan. Langkah ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan TBC secara berkelanjutan melalui penguatan Desa Siaga TBC yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Wiyagus saat menghadiri Deklarasi Desa Siaga TBC Kabupaten Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Selasa (13/10). Ia menegaskan bahwa kesehatan merupakan urusan wajib pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, sehingga perlu mendapat perhatian serius dari Pemda.

“Tentunya menjadi prioritas untuk pemerintah daerah untuk dimasukkan dalam dokumen perencanaan, kemudian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), rencana strategis masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Wiyagus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2026).

Sejalan dengan arahan tersebut, Wiyagus mendorong penguatan Desa Siaga TBC melalui kolaborasi antara Pemda dan berbagai elemen masyarakat. Upaya ini dinilai penting untuk memperluas jangkauan penemuan kontak erat pasien TBC sekaligus meningkatkan cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT).

Lebih lanjut, Wiyagus mendorong pembentukan tim Desa Siaga TBC untuk mempercepat penanganan di wilayah yang teridentifikasi memiliki terduga maupun kontak erat TBC. Ia menekankan pentingnya peran camat dalam mengoordinasikan program ini bersama Posyandu, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), akademisi, hingga tokoh masyarakat setempat.

“Datanya harus akurat, setelah diobati kita stressing lagi, kemudian jangan lupa kita harus disiplin dalam laporan,” tutur Wiyagus.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak sangat krusial dalam menghadapi persoalan kesehatan masyarakat. Semangat kolaborasi yang telah terbukti efektif saat penanganan pandemi COVID-19 perlu diterapkan kembali untuk memperkuat pencegahan dan penanganan TBC.

Wiyagus menambahkan bahwa dukungan perencanaan pembangunan daerah perlu diiringi dengan penguatan koordinasi antara dinas kesehatan dan rumah sakit umum daerah (RSUD). Ia mengingatkan peran Pemda sebagai pemilik dan pengelola rumah sakit daerah untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan secara optimal.

“Jangan sampai kita terhambat oleh regulasi yang sifatnya bisa dinamis, … karena fleksibilitas aturan itu disesuaikan kondisi di lapangan,” pungkas Wiyagus.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton, serta jajaran Pemda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, lurah, dan kepala desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Tinggalkan komentar