Surabaya – Dwi Bagus Martono (40) diduga menjadi pelaku pembunuhan sadis terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anaknya yang berusia empat tahun berinisial AGF. Peristiwa tragis ini terjadi di Madiun pada 20 September 2026.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing, kejadian ini bermula pada 19 September 2026. Tersangka dan korban Dini Hardiyanti menginap di sebuah hotel di Kota Madiun untuk merayakan ulang tahun AGF.
“Jadi dapat saya jelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan memang pada waktu itu antara korban dengan pelaku mau ada acara ulang tahun anaknya. Makanya mereka melakukan menginap di hotel itu pada tanggal 19 September,” ujar Roy di Mapolda Jatim, Selasa (27/10/2026).
Pada hari yang sama, istri sah Dwi Bagus meminta untuk dijemput. Tersangka kemudian beralasan kepada Dini bahwa mobilnya dalam keadaan rusak. Hal ini memicu kecemburuan Dini, yang kemudian menelepon tersangka menanyakan mengapa ia ditinggalkan.
“Nah, pada tanggal pada saat tanggal 19 itu juga istri sahnya ini minta dijemput ya dari luar sehingga dibuatlah alasan oleh si tersangka ini mobil dalam keadaan rusak kepada korban. Tanggal 19 itu juga korban mungkin cemburu itu bagaimana nelpon lagi ke tersangka kok saya dibiarin,” tuturnya.
Puncaknya, pada 20 September 2026, terjadi cekcok antara Dini dan Dwi Bagus yang berujung pada pembunuhan. Dini Hardiyanti diduga dihabisi di salah satu kamar hotel dengan cara dicekik hingga meninggal dunia. Sementara itu, anak mereka, AGF, diduga dibunuh di dalam mobil dengan cara yang sama.
“Korban DH diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka di salah satu hotel di Kota Madiun yaitu dilakukan dengan cara mencekik korban sampai meninggal dunia. Sedangkan korban anak AGF diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka juga di Kota Madiun tepatnya di dalam mobil. Itu juga dilakukan juga dengan cara mencekik,” jelas Roy.
Roy membeberkan bahwa setelah membunuh Dini, tersangka menurunkan anaknya yang masih berada di lokasi ke dalam mobil. Jasad Dini kemudian dimasukkan ke dalam sleeping bag sebelum dibawa oleh tersangka ke rumahnya.
“Jadi, korban setelah tanggal 20 itu. Pertama dia bunuh dulu istrinya dengan cara mencekik, masih ada anaknya, anaknya itu diturunkan ke mobil, setelah itu korban dibawa menggunakan sleeping bag, dimasukin,” ungkap Roy.