JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di kediamannya yang berlokasi di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu sore (28/10/2026).
Momen pertemuan antara Prabowo dan Menlu Singapura ini diunggah melalui akun resmi Sekretariat Kabinet. Sebelumnya, Vivian Balakrishnan telah mengajukan permohonan untuk bertemu dengan Prabowo setelah tiba di Jakarta.
“Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan bertemu dari Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, di kediaman Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 28 Oktober 2026,” demikian keterangan yang disampaikan.
Disebutkan pula bahwa Menteri Luar Negeri Vivian bersama Wakil Menteri Luar Negeri Singapura telah tiba di Jakarta sejak Selasa pagi (27/10/2026) dan segera mengirimkan permohonan bertemu dengan Kepala Negara. Pertemuan sore itu terlaksana secara tertutup di Hambalang.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Sementara itu, Menlu Vivian Balakrishnan didampingi oleh Menteri Negara Urusan Luar Negeri dan Dalam Negeri Singapura, Zhulkarnain Abdul Rahim.
Sebelumnya, Menlu Singapura Vivian Balakrishnan telah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Nasir atau akrab disapa Tata, pada Selasa (27/10/2026) di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat. Kedua menteri sepakat menjajaki peluang kerja sama antara kedua negara untuk memberantas praktik manipulasi penurunan nilai faktur atau under-invoicing.
Menlu RI Tata menyatakan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat terus berkembang, terutama setelah kedua pihak menyepakati pembentukan satuan tugas bersama (joint task force) yang akan fokus menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kerja sama ini adalah langkah awal. Harapan kami, langkah ini juga dapat membuka jalan untuk mengatasi tantangan bersama lainnya seperti manipulasi penurunan nilai faktur (under-invoicing),” kata Tata dalam pernyataan pers bersama di Kemenlu, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).
Lebih lanjut, Tata menambahkan bahwa upaya satuan tugas ini akan diawali dengan penelusuran korporasi yang diduga terlibat dalam kasus karhutla. Tujuan utama dari satuan tugas ini adalah untuk memfasilitasi pertukaran informasi, intelijen keuangan, hingga pengumpulan bukti lintas negara.
“Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula aliran dana. Oleh karena itu, kita harus menelusuri jejak keuangan (money trail) yang ditinggalkan oleh perusahaan-perusahaan ini,” jelas Tata.