Pemprov Sumut Genjot Realisasi Dana Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tengah menggenjot realisasi pemanfaatan dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan yang dialokasikan untuk pemulihan pascabencana. Hingga 26 Oktober 2026, dari pagu Rp 1,134 triliun yang disalurkan kepada delapan organisasi perangkat daerah (OPD), baru tercatat realisasi keuangan sebesar Rp 328,61 miliar, atau setara 28,98%.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, menyatakan bahwa sisa waktu sekitar satu setengah bulan akan dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat berbagai program dan pekerjaan. Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi bagi seluruh OPD penerima agar progres yang telah dicapai dapat tercatat dengan baik. Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi bersama Satgas PRR di Medan.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendapatkan tambahan TKD Rp1,134 triliun dan sudah kami alokasikan kepada delapan OPD. Progresnya masih 28,98 persen. Oleh karena itu, dalam satu setengah bulan ke depan akan semakin kami tingkatkan. Mudah-mudahan bisa kami laksanakan sampai 100 persen,” ujar Timur dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).

Rincian realisasi per OPD menunjukkan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika memimpin dengan capaian tertinggi sebesar 78,91%. Diikuti oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebesar 56,13%, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah sebesar 45,30%.

Sementara itu, Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Cipta Karya mencatat realisasi 33,83%; Dinas Sumber Daya Air 24,43%; Dinas Kesehatan 23,95%; Dinas Perhubungan 9,64%; dan Dinas Pendidikan 2,71%.

Anggaran yang dimanfaatkan tersebut menyentuh berbagai aspek krusial penanganan pascabencana, meliputi rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan seperti sekolah dan puskesmas, pengadaan alat kesehatan, perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, serta pembangunan turap.

Penanganan lebih lanjut mencakup penguatan tebing sungai dan tanggul, pemberian bantuan sarana pertanian, peningkatan fasilitas keselamatan jalan, penyediaan layanan internet di daerah terdampak bencana, serta pelaksanaan 52 kegiatan bantuan keuangan provinsi yang tersebar di 21 kabupaten/kota.

Timur menjelaskan bahwa capaian fisik sejumlah pekerjaan di lapangan sebenarnya sudah jauh melampaui angka realisasi keuangan yang tercatat. Kesenjangan ini terjadi karena perkembangan pekerjaan belum sepenuhnya diperbarui dalam sistem aplikasi dan belum diikuti dengan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM).

“Beberapa OPD menyampaikan bahwa pekerjaan sebenarnya sudah berjalan, tetapi datanya belum diperbarui dalam aplikasi sehingga angka yang tercatat masih rendah. Kami menganjurkan delapan OPD yang progresnya sudah berjalan di lapangan segera mengajukan SPM agar realisasinya meningkat,” jelas Timur.

Upaya percepatan pekerjaan tetap digalakkan meski beberapa lokasi masih menghadapi tantangan berupa hujan dan banjir susulan. Contohnya, pekerjaan sumber daya air di Kecamatan Tukka terus dilanjutkan sebagai bagian dari strategi pemulihan dan perlindungan masyarakat dari dampak kerusakan berulang.

Wakil Kepala Posko Nasional Satgas PRR, Marsma TNI Ridha Hermawan, mengapresiasi langkah proaktif Pemprov Sumatera Utara dalam optimalisasi pemanfaatan tambahan TKD. Satgas PRR juga menawarkan pendampingan bagi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota untuk membantu mengatasi berbagai kendala administratif maupun pelaksanaan program.

“Kami mengapresiasi kerja keras yang telah dilaksanakan Pemprov Sumatera Utara dalam pemanfaatan TKD tambahan yang cukup besar. Satgas dan Posko juga membuka asistensi kepada pemerintah daerah agar terus fokus memanfaatkan TKD untuk pemulihan pascabencana,” ujar Ridha.

Ridha menambahkan bahwa penyelarasan data merupakan elemen vital untuk memastikan laporan keuangan secara akurat mencerminkan kondisi pekerjaan di lapangan. Pemutakhiran data yang konsisten juga krusial untuk memantau progres pemulihan dan mengidentifikasi serta menyelesaikan kendala yang menghambat pelaksanaan program.

“Memang ada kesenjangan antara pelaporan administratif penyerapan anggaran dan capaian fisik pembangunan yang sebetulnya jauh lebih tinggi daripada yang dilaporkan. Untuk itu, kami mendorong harmonisasi dan penginputan data agar dapat dilaporkan kepada Kasatgas,” tutupnya.

Tinggalkan komentar