Jakarta – Massa aksi yang menggelar unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta mulai membubarkan diri pada Rabu malam (28/10/2026). Polda Metro Jaya mengapresiasi pelaksanaan aksi yang berjalan dengan damai dan tertib.
Pembubaran diri peserta aksi terpantau mulai pukul 19.20 WIB. Seiring dengan berakhirnya kegiatan penyampaian pendapat di muka umum tersebut, situasi lalu lintas di area sekitar lokasi aksi dilaporkan berangsur normal. Aktivitas masyarakat pun kembali berjalan seperti biasa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara yang perlu dihormati. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga keselamatan peserta aksi serta masyarakat umum yang sedang beraktivitas.
“Aspirasi masyarakat harus tetap mendapat ruang, sementara keselamatan dan kepentingan bersama juga kita jaga. Inilah semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga Jakarta,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).
Budi Hermanto juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang mungkin mengalami gangguan perjalanan selama kegiatan berlangsung, terutama bagi para pekerja dan pengguna jalan yang terdampak oleh pengaturan lalu lintas.
Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan menghormati hak setiap pengguna ruang publik. Hal ini penting mengingat adanya beragam aktivitas di ruang publik, mulai dari penyampaian aspirasi hingga kegiatan bekerja, bersekolah, dan aktivitas lainnya.
“Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan beraktivitas. Semua memiliki hak yang harus kita hormati,” tuturnya.
Polda Metro Jaya bersama dengan TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) telah berupaya memberikan pelayanan terbaik selama kegiatan berlangsung. Pendekatan persuasif dan humanis menjadi prioritas, serta pengaturan lalu lintas dilakukan secara situasional demi kelancaran mobilitas warga.