Pansel KND Evaluasi 69 Kandidat Anggota Periode 2026-2031 Berdasarkan Masukan Publik

Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) periode 2026-2031 tengah melakukan penelaahan terhadap masukan masyarakat mengenai 69 kandidat yang diajukan. Proses ini merupakan bagian krusial dari tahapan seleksi yang berlangsung dari 26 hingga 28 Oktober 2026, sekaligus menjadi persiapan untuk pelaksanaan uji publik calon anggota KND.

Anggota Pansel KND, Bahrul Fuad, menjelaskan bahwa masukan publik yang diterima melalui situs web resmi seleksi dikategorikan menjadi tiga jenis: positif, memerlukan perhatian, dan negatif. Dalam tahapan penelaahan ini, Pansel memprioritaskan masukan yang masuk dalam kategori memerlukan perhatian dan catatan negatif.

“Dari masukan-masukan itu ternyata kita menemukan ada 20 kandidat yang mendapatkan masukan negatif. Dan itu nanti akan menjadi pertimbangan Pansel apakah 20 kandidat itu layak maju ke tahap berikutnya atau tidak,” ujar Bahrul dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).

Bahrul menegaskan bahwa integritas, rekam jejak, dan reputasi merupakan landasan utama dalam proses seleksi. Oleh karena itu, masukan masyarakat yang berkaitan dengan aspek-aspek tersebut akan dicermati secara ketat sebelum Pansel memutuskan kandidat mana yang berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Selain menelaah masukan publik, Pansel juga sedang mematangkan persiapan pelaksanaan uji publik calon anggota KND. Kegiatan ini dijadwalkan akan diselenggarakan pada 2 hingga 3 November 2026 di Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Persiapan meliputi peninjauan lokasi acara, penyusunan jadwal presentasi untuk setiap kandidat, serta finalisasi undangan yang akan dikirimkan kepada kandidat, panelis, dan moderator.

Lebih lanjut, Bahrul menjelaskan bahwa uji publik diadakan sebagai upaya untuk mengakomodasi keterbukaan dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses seleksi KND. Kegiatan ini akan mengadopsi format hibrida, memungkinkan partisipasi masyarakat baik secara daring maupun luring.

“Kami berharap para pemerhati disabilitas dan aktivis inklusi disabilitas dapat hadir dalam uji publik,” kata Bahrul.

Bahrul juga menyampaikan harapannya agar para kandidat dapat mempersiapkan diri dengan matang untuk mempresentasikan gagasan mereka dan menjawab berbagai pertanyaan yang mungkin muncul, termasuk pertanyaan spontan dari audiens.

Dalam mekanisme uji publik, pertanyaan akan diajukan oleh audiens dan panelis. Sementara itu, Pansel akan bertugas mengamati jalannya seluruh rangkaian uji publik tanpa mengajukan pertanyaan langsung kepada kandidat.

Setelah tahapan uji publik selesai, proses seleksi akan berlanjut ke tahap tes psikologi. Bahrul menginformasikan bahwa Pansel saat ini sedang dalam proses persiapan tahapan tes psikologi ini bersama dengan tim psikolog.

Tinggalkan komentar