JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa sejumlah perusahaan asing diduga memiliki tanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang telah menimbulkan kabut asap hingga ke negara-negara tetangga. Menurut Prabowo, pemerintah Indonesia telah berupaya maksimal dalam menangani persoalan karhutla.
“Kebakaran hutan ternyata ada indikasi banyak perusahaan asing yang ikut harus bertanggung jawab,” kata Prabowo saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (22/10/2026).
Ia menyoroti adanya perusahaan asing yang diberikan konsesi lahan, namun justru melakukan pelanggaran. Prabowo menyebutkan beberapa perusahaan tercatat telah melakukan pelanggaran hingga 19 kali.
“Dikasih konsesi sudah belasan tahun ada yang melanggar tiga kali empat kali, ada yang belasan kali, ada yang 19 kali melanggar, ini menurut saya kalau sduah dua kali melanggar cabut aja,” tegasnya.
Prabowo kemudian menyinggung adanya negara-negara yang memberikan ejekan kepada Indonesia akibat dampak karhutla. Padahal, menurutnya, pemerintah Indonesia telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk melakukan penanganan.
“Jadi kita bertanggung jawab, tapi kita juga ada berapa negara yang mengolok-olok kita menghina dan sebagainya, padahal banyak yang bertanggung jawab perusahaan mereka yang di sini, nanti pada saatnya kita umumkanlah nama-nama itu,” ujarnya.
Prabowo menjamin bahwa upaya pemadaman api terus dilakukan secara maksimal. Ia mengakui bahwa personel TNI, Polri, dan berbagai instansi terkait telah bekerja keras memadamkan api.
“Kita cool saja, kita tenang kita bertanggung jawab, kita sudah cukup besar pengerahan TNI, polisi, pemda bekerja setengah mati, saudara saksi saudara paling depan bupati gubernur,” jelasnya.
“Itu anak-anak kita, rakyat kita yang rusak ksehatannya,” imbuhnya.
Prabowo meminta agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus karhutla. Ia juga mengingatkan jajarannya untuk tidak ragu mencabut izin perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Saya juga kaget, perusahaan ini sudah tiga kali, yang paling parah, ini dicek lagi apa bener 19 kali, ini dablek kali, saya nggak ragu-ragu siapapun yang melanggar cabut aja,” tutupnya.