Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Vape Berisi Etomidate di Jakarta

Tim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap dua orang terduga pengedar narkoba berinisial CK (19) dan BEF (25) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dalam penangkapan ini, petugas menyita ratusan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Penangkapan bermula pada Sabtu (17/10) dini hari, sekitar pukul 00.25 WIB, ketika petugas mengamankan seorang pria di Jalan Meruya Utara, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Dari tangan pria tersebut, petugas menemukan 45 cartridge vape merek Yakuza.

Pengembangan lebih lanjut dilakukan oleh kepolisian ke sebuah apartemen di Jakarta Barat. Dari rangkaian pengungkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah besar cartridge vape yang dicurigai berisi etomidate. “(Kami) mencatat barang bukti berupa 548 kartrid merek Yakuza, 220 kartrid merek Batman, dan 90 cartridge merek Mafia yang diduga mengandung etomidate,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Selain cartridge vape, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kristal putih seberat 5,21 gram yang diduga narkotika jenis sabu, serta tiga unit telepon genggam. Kombes Reynold menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memutus peredaran narkotika dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S Kuncoro menjelaskan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus ini. Pemeriksaan saksi dan tersangka, serta pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik Bareskrim Polri sedang dilakukan. “Pengembangan juga dilakukan untuk menelusuri pemasok serta pihak lain yang diduga terlibat,” kata AKBP Wisnu.

Menyikapi maraknya peredaran narkoba melalui berbagai medium, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Ia menekankan pentingnya untuk tidak menggunakan cairan rokok elektronik yang tidak jelas kandungan dan asal-usulnya. “Jika mengetahui dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110,” imbaunya.

Kombes Budi Hermanto menambahkan, “Semangat Polisi Bersama Masyarakat kita wujudkan dengan saling peduli dan menjaga lingkungan agar generasi muda terlindungi dari penyalahgunaan narkotika.”

Tinggalkan komentar