Polisi Sita Ratusan Cartridge Vape Berisi Etomidate dan Sabu dari Dua Pengedar

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus dua orang terduga pengedar narkoba berinisial CK (19) dan BEF (25) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita ratusan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima petugas pada Sabtu (17/10) dini hari. Saat itu, seorang pria diamankan di Jalan Meruya Utara, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Dari tangan pria tersebut, polisi menemukan 45 cartridge vape bermerek Yakuza.

Petugas kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut ke sebuah apartemen di Jakarta Barat. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 858 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Merek-merek yang disita meliputi 548 kartrid merek Yakuza, 220 kartrid merek Batman, dan 90 kartrid merek Mafia. Selain itu, disita pula 5,21 gram kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, serta tiga unit telepon genggam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan upaya serius kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda. “Setiap informasi yang kami peroleh akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional,” ujar Kombes Reynold dalam keterangannya pada Selasa (20/10/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S Kuncoro menambahkan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus ini. Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, serta pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik Bareskrim Polri masih dilakukan. “Pengembangan juga dilakukan untuk menelusuri pemasok serta pihak lain yang diduga terlibat,” jelas AKBP Wisnu.

Menanggapi maraknya peredaran narkoba melalui berbagai modus, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan cairan rokok elektronik yang tidak jelas asal-usul dan kandungannya. “Jika mengetahui dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110,” imbaunya.

Kombes Budi Hermanto menekankan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat. “Semangat Polisi Bersama Masyarakat kita wujudkan dengan saling peduli dan menjaga lingkungan agar generasi muda terlindungi dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar