Polisi Sita Senjata Tajam dan Narkoba dalam Penggerebekan Kampung Ambon

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, Komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, yang dikenal sebagai kawasan narkoba. Operasi ini berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku.

Kombes Bismo Teguh Prakoso, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat yang mencurigai masih adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di area tersebut. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (25/10) malam dengan mengerahkan 130 personel yang terbagi dalam dua tim untuk melakukan penyisiran menyeluruh.

“Dalam pelaksanaannya, kedua tim melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang menjadi sasaran kegiatan,” ujar Kombes Bismo.

Dari operasi tersebut, tujuh orang dengan inisial RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23), dan P (23) berhasil diamankan. Hasil tes urine menunjukkan enam dari mereka positif menggunakan amphetamine, methamphetamine, hingga ganja. Sementara itu, satu orang berinisial P dinyatakan negatif, namun ditemukan barang bukti berupa tembakau sintetis atau sinte.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk satu plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat 0,70 gram, 15 buah senjata tajam, satu ketapel, satu botol minuman keras, dan satu tongkat berduri.

“Selanjutnya, orang-orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa untuk menjalani penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambah Kombes Bismo.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan mereka. “Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar