Polda Metro Jaya Tetapkan Bharada AR Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi

Polda Metro Jaya telah menetapkan Bharada Andika Ramadani (AR) sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya Bharatu Laurentius Valdo Fernandes (LV) di Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Tersangka Bharada Andika kini telah menjalani penahanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa peristiwa antara Bharatu LV dan Bharada AR terjadi pada hari Jumat. “Ya, kejadian Bharatu LVL dengan Bharada AR terjadi di hari Jumat. Ini sudah dilakukan olah TKP, penanganan, serta penahanan terhadap tersangka,” ujarnya kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).

Budi Hermanto menambahkan bahwa sejumlah barang bukti terkait kasus ini juga telah berhasil disita oleh pihak kepolisian. “Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan terhadap satu orang, beberapa barang bukti, ada selongsong, ada senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi,” imbuhnya.

Proses penyidikan kasus yang melibatkan dua personel polisi ini masih terus berjalan. Penyidik Polda Metro Jaya tengah mendalami berbagai aspek terkait peristiwa tersebut, termasuk motif di balik penembakan. “Kami juga penyidik dalam hal ini juga masih belum bisa melakukan pendalaman yang komprehensif melihat situasi dan kondisi dari si pelaku. Artinya ini juga harus kita melihat, makanya kami belum bisa menyampaikan motif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi Hermanto menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan proporsional. Ia menekankan bahwa kepolisian tidak memberikan toleransi bagi personel yang terlibat dalam tindak pidana. “Kepolisian tidak memberi ruang pada personel yang melakukan pelanggaran ataupun kejahatan, bahkan melakukan tindak pidana pasti sudah diproses hukum dan kami tekankan sudah dilakukan penahanan,” tegasnya.

“Kita bersama menyampaikan empati kepada korban maupun keluarga korban dan pasti perkara ini akan diusut tuntas oleh baik itu dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya maupun Bidpropam Polda Metro Jaya,” sambung dia.

Insiden penembakan tersebut dilaporkan terjadi di Mako Polairud, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB. Hasil autopsi yang telah dilakukan mengungkap bahwa korban tewas akibat luka tembak dengan ditemukan empat proyektil di bagian kepala.

Tinggalkan komentar