Polda Metro Jaya Sita Barang Bukti Narkoba dan Amankan 8 Orang di Kampung Berland

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama tim gabungan berhasil menggerebek lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba di Kampung Berland, Matraman, Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan total 8 orang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (28/10/2026). Penggerebekan dilaksanakan pada Selasa (27/10) di Asrama Berlan, Kelurahan Kebon Manggis, Matraman. Razia ini dipimpin langsung oleh Kombes Bismo dengan mengerahkan 208 personel gabungan dari berbagai instansi.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba yang gencar dilakukan. Terhadap kedelapan orang yang diamankan, segera dilakukan pemeriksaan urine. “Dari 8 orang itu kita sudah lakukan cek urine, 7 positif (dan) 1 negatif,” ujar Kombes Bismo.

Selain menggerebek rumah yang diduga terkait peredaran narkoba, petugas gabungan juga melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang berada di lokasi. Sejumlah barang bukti narkoba turut disita polisi dari penggerebekan tersebut, meskipun identitas para terduga pelaku belum dirilis secara resmi.

Dalam pelaksanaan penggerebekan ini, turut hadir pula Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Akbar, Kabag Ops Polres Jakarta Timur AKBP M Hari Agung Julianto, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jaktim Kompol Dedi Herdiana, dan Kasat Samapta Polres Jaktim Kompol Doni Widodo. Pihak lain yang terlibat dalam operasi gabungan ini meliputi POM TNI, BNN, Dokkes Polda Metro Jaya, Polisi Satwa K9, dan Ditjen Bea Cukai.

Tinggalkan komentar