Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan 77 Kegiatan di Jakarta, 53 di Antaranya Unjuk Rasa

Jakarta – Polda Metro Jaya mencatat ada total 77 kegiatan masyarakat yang berlangsung di wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Rabu (28/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 kegiatan merupakan aksi penyampaian aspirasi atau unjuk rasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama kegiatan tersebut berlangsung. “Ada beberapa aktivitas masyarakat lainnya pada hari ini ada 77 kegiatan, 53 aksi penyampaian aspirasi, dan 24 kegiatan masyarakat lainnya di wilayah DKI. Ini harus butuh pengawalan, butuh penjagaan kegiatan itu berjalan dengan baik,” ujarnya kepada wartawan.

Budi menjelaskan bahwa titik-titik aksi unjuk rasa hari ini tersebar di beberapa lokasi strategis, termasuk di depan Gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, kawasan Monas, hingga Tugu Tani. Untuk memastikan kelancaran dan keamanan, personel gabungan dari TNI, Polri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Pamdal telah disiagakan.

Prioritas utama dalam pengamanan ini adalah keselamatan seluruh peserta aksi dan masyarakat umum yang beraktivitas di sekitar lokasi. “Yang perlu menjadi penekanan adalah keselamatan peserta aksi penyampaian aspirasi dan keselamatan dari seluruh masyarakat yang memiliki aktivitas menjadi prioritas utama petugas TNI, Polri, Pemprov DKI, dan Pamdal. Nah, ini harus kita sepakati,” tegas Budi.

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan damai dalam penyampaian aspirasi, sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku. Selain itu, penting untuk menjaga fasilitas umum dan ruang publik yang merupakan tanggung jawab bersama.

Lebih lanjut, Budi mengimbau para peserta aksi untuk menghormati hak-hak masyarakat lain yang tidak terlibat dalam penyampaian aspirasi. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika rekayasa lalu lintas yang dilakukan secara situasional menimbulkan ketidaknyamanan. “Jadi itu bukan tanggung jawab satu kelompok saja, tanggung jawab kita bersama. Kita sama-sama juga menghormati hak masyarakat lain yang tidak menyampaikan aspirasi. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila dalam aktivitas sedikit terganggu karena arus lalu lintas, pengaturan rekayasa lalu lintas, dan lain-lain juga akan diatur secara situasional,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar