Polda Metro Ajak Warga Rawat Fasilitas Umum Saat Unjuk Rasa

Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menjaga fasilitas umum (fasum) saat aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung di wilayah Jakarta. Fasilitas umum dianggap sangat penting untuk menunjang mobilitas seluruh warga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa fasilitas umum disediakan untuk memenuhi kebutuhan bersama. “Menjaganya adalah tanggung jawab kita semua agar manfaatnya tetap dirasakan setiap orang,” ujar Budi pada Selasa (27/10/2026).

Ia menambahkan bahwa apabila fasilitas umum mengalami kerusakan atau tidak berfungsi dengan baik, dampaknya akan dirasakan secara luas. Hal ini bisa menghambat perjalanan warga, menunda pelayanan publik, serta memerlukan biaya dan waktu yang tidak sedikit untuk perbaikannya.

“Menjaga fasilitas publik pun bukan sekadar urusan fisik, melainkan juga upaya melindungi kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Budi juga menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun, ia mengingatkan pentingnya menghormati hak orang lain saat menggunakan hak tersebut.

“Untuk mendukung hal itu, personel kepolisian mendampingi jalannya aksi dengan pendekatan humanis dan pelayanan yang ramah,” jelasnya.

Pihak kepolisian akan melakukan pengaturan lalu lintas secara situasional untuk mendukung kegiatan masyarakat yang beraktivitas seperti biasa. “Kami mengimbau seluruh pihak menyampaikan aspirasi dengan bijak dan menghindari tindakan yang dapat merugikan fasilitas umum maupun sesama. Dengan begitu, hak berpendapat tetap dihormati dan kepentingan masyarakat luas ikut terlindungi,” ucapnya.

Pelayanan Humanis dan Sinergi

Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat sinergi menjelang berbagai kegiatan masyarakat yang direncanakan berlangsung. Kolaborasi ini bertujuan untuk menjaga dan mengawal penyampaian aspirasi sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat lainnya.

“Personel hadir untuk menjaga dan mengawal masyarakat yang menyampaikan aspirasi, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat lainnya tetap terlayani,” kata Budi.

Ia menjelaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat mengedepankan semangat “Polisi Bersama Masyarakat untuk Saling Menjaga Ruang Publik sebagai Sarana Penyampaian Pendapat”. Menurutnya, ruang publik merupakan milik bersama yang perlu dijaga agar hak menyampaikan aspirasi dapat berjalan berdampingan dengan hak masyarakat lainnya untuk beraktivitas.

Personel pelayanan telah disiapkan di sejumlah titik kegiatan untuk menjaga dan mengawal aksi penyampaian aspirasi agar berlangsung tertib, aman, dan damai. Selain memberikan pelayanan kepada peserta aksi, petugas juga bertugas mengatur lalu lintas, menjaga akses fasilitas publik, serta berkoordinasi dengan unsur TNI dan Pemprov DKI Jakarta sesuai kewenangan masing-masing.

Dalam menjalankan tugasnya, personel diarahkan untuk mengedepankan komunikasi, dialog, negosiasi, dan pendekatan humanis.

Tinggalkan komentar