10 Tersangka Sabu Aceh Tiba di Bareskrim Polri

Jakarta – Sebanyak 10 tersangka kasus laboratorium rahasia narkotika di Pidie, Aceh, telah dibawa ke Markas Besar (Mabes) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Para tersangka tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/10/2026) sore, sekitar pukul 18.20 WIB. Kedatangan mereka dikawal ketat oleh sejumlah penyidik dan dibawa menggunakan minibus berwarna putih. Tangan para tersangka tampak diborgol dan mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan wajah tertutup masker. Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, para tersangka langsung digiring masuk ke dalam gedung.

Bersamaan dengan kedatangan tersangka, sebuah mobil boks berukuran besar juga tiba di Bareskrim. Mobil tersebut diketahui membawa barang bukti berupa 1,2 ton sabu cair dan sabu kristal yang telah dikemas dalam plastik berlogo Bareskrim Polri.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa total ada 11 orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini. Dari jumlah tersebut, dua orang merupakan warga negara China berinisial LJ dan XM, serta sembilan warga negara Indonesia berinisial MY, MZ, AY, AK, RJ, BS, MN, RM, dan RY.

“Pada saat penggerebekan itu sudah diamankan sebanyak 11 orang. Kita sudah menetapkan perkaranya menjadi penyidikan dan sudah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka. Sedangkan satu orang yang diamankan di lokasi, kita masih statusnya sebagai saksi, inisialnya adalah AK,” kata Zulkarnain kepada wartawan di lokasi.

Zulkarnain menambahkan bahwa saksi tersebut merupakan pekerja dari tersangka berinisial AY yang bertugas mengecat mobil. “Jadi yang bersangkutan tidak bisa kita jadikan tersangka karena hasil temuan, karena memang berdasarkan perbuatan, kemudian mens rea-nya tidak kita temukan,” jelasnya.

Sebelumnya, tim gabungan dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil membongkar laboratorium rahasia narkotika terbesar di Indonesia yang berlokasi di Pidie, Aceh, pada Rabu (21/10/2026). Operasi gabungan ini berhasil menyita sekitar 1,2 ton sabu. Laboratorium gelap tersebut disamarkan di dalam deretan ruko di kawasan Mutiara Timur, Pidie. Ruko-ruko tersebut telah dimodifikasi dengan ruangan-ruangan khusus untuk setiap tahapan proses produksi sabu.

Tinggalkan komentar