KSPN Ingatkan Mahasiswa: Sampaikan Aspirasi dengan Damai di Hari Sumpah Pemuda

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi, mengimbau para mahasiswa yang berencana menggelar aksi pada 28 Oktober 2026 untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Ia mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk memanfaatkan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai penguat semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

“Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang harus dihormati dan dilindungi sebagai bagian penyampaian aspirasi sekaligus kontrol sosial terhadap penyelenggaraan negara,” ujar Ristadi dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).

Ia menekankan bahwa pelaksanaan aksi harus senantiasa mengedepankan ketertiban, kedamaian, serta tanggung jawab dalam menyampaikan tuntutan. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan dengan cara yang baik akan membantu menjaga pesan yang ingin disampaikan.

“Namun aksi tetap harus mengedepankan ketertiban, kedamaian, dan tanggung jawab dalam menyampaikan tuntutan, agar tujuan baik juga dilakukan dengan cara yang baik seperti yang juga selama ini KSPN lakukan dalam kegiatan aksi unjuk rasa,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ristadi mengingatkan bahwa tanggal 28 Oktober memiliki makna historis yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Ia menyatakan bahwa semangat persatuan perlu terus dijaga dan diwujudkan oleh generasi muda.

“Apalagi tanggal 28 Oktober adalah momentum bersejarah para pemuda Indonesia membulatkan tekad membangun persatuan Indonesia melalui Sumpah Pemuda. Semangat ini harus dijaga oleh generasi muda termasuk mahasiswa untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar