Jakarta – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum penting untuk memperkuat peran koperasi sebagai salah satu pilar utama ekonomi rakyat. Penguatan ini sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa, termasuk Mohammad Hatta, serta amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan koperasi sebagai bagian krusial dalam perekonomian nasional.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Ferry Juliantoro, menekankan bahwa koperasi seharusnya menjadi bagian dari arus utama perekonomian nasional. Bersama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan korporasi swasta, koperasi diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Harapannya, koperasi, BUMN, dan korporasi sama-sama memberi andil terbaik untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 8 persen,” ujar Ferry dalam sebuah keterangan pada Selasa (27/10/2026). Pernyataan ini disampaikan saat ia menjadi narasumber dalam acara Special Event “2 Tahun Prabowo-Gibran: Rapor untuk Rakyat” yang diselenggarakan oleh Garuda TV di Auditorium Gedung Utama Kampus Universitas Tarumanagara (UNTAR).
Ferry mengungkapkan bahwa Kementerian Koperasi bertanggung jawab membina lebih dari 130.000 badan usaha koperasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Koperasi-koperasi ini bergerak dalam berbagai sektor vital, mulai dari produksi, distribusi, industri, hingga sektor keuangan.
Sebagai contoh di sektor produksi, terdapat koperasi peternakan sapi yang beroperasi di berbagai daerah. Sementara itu, di sektor distribusi, sejumlah gudang milik Koperasi Unit Desa (KUD) yang sebelumnya dibangun untuk mendukung ketahanan pangan kini menjadi bagian dari jaringan koperasi. “Jadi koperasi itu bisa memainkan peran besar di sektor produksi, distribusi, industri, dan keuangan,” papar Ferry.
Pada kesempatan yang sama, Ferry juga memaparkan perkembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini dirancang secara strategis untuk mengubah posisi masyarakat desa dari yang semula hanya sebagai objek ekonomi menjadi pelaku ekonomi yang aktif. “Dengan program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, masyarakat desa yang semula jadi objek ekonomi, sekarang jadi pelaku ekonomi,” ucapnya.
Hingga kini, Ferry melaporkan bahwa telah terbentuk 83.000 koperasi yang telah memiliki badan usaha, mencakup hampir seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Pembentukan 83.000 badan usaha koperasi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Prosesnya melibatkan kolaborasi erat antara 18 Kementerian/Lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta partisipasi aktif masyarakat melalui musyawarah desa khusus. “Jadi tidak benar kalau Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih itu top-down, karena proses bottom-up-nya tetap kita lalui,” tegasnya.
Ferry menegaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola operasional KDKMP. Dalam pelaksanaannya, KDKMP memiliki tiga fungsi utama yang sangat strategis. Pertama, menyalurkan barang-barang bersubsidi secara langsung dari produsen kepada masyarakat. Komoditas yang disalurkan meliputi pupuk bersubsidi, LPG 3 kilogram, minyak goreng, dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Kedua, koperasi berfungsi sebagai ‘offtaker’ atau pihak yang berperan menyerap hasil produksi masyarakat desa. Ketiga, Koperasi Merah Putih menyediakan layanan ‘microfinance’ sebagai alternatif pembiayaan yang mudah diakses bagi masyarakat desa. “Dengan tiga fungsi tersebut, koperasi diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi desa sekaligus membuka akses masyarakat terhadap pasar, distribusi, dan pembiayaan,” ujar Ferry.
Di akhir paparannya, Ferry turut menyampaikan sejumlah capaian penting dalam penguatan ekosistem perkoperasian nasional. Salah satu pencapaian monumental adalah kembalinya bersatunya Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) setelah mengalami perpecahan selama lebih dari 15 tahun. Dekopin sendiri merupakan wadah gerakan para pelaku koperasi di seluruh Indonesia.
Menurut Ferry, penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi peran koperasi dalam berbagai sektor ekonomi merupakan langkah-langkah krusial untuk menjadikan koperasi sebagai kekuatan utama ekonomi rakyat. Langkah ini juga diharapkan berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional yang ambisius.