Polda Banten Tangkap Keponakan Rampok Paman di Cikupa

Seorang pria berinisial MIM ditangkap polisi setelah melakukan perampokan dan penganiayaan terhadap seorang warga negara Korea Selatan di kawasan Cikupa, Tangerang. Pelaku mengaku terpaksa melakukan aksinya karena terlilit utang dan berdalih ingin meminjam uang dari korban.

Menurut Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono, pelaku sempat memukul korban dengan cobek hingga berdarah. Saat ditanya alasannya, MIM menjawab, “Saya melakukan ini karena kepepet utang, saya mau pinjam uang.” Korban kemudian menyarankan pelaku untuk pulang dan berjanji akan memberikan uang besok.

Namun, setelah korban pergi ke rumah sakit, pelaku MIM justru masuk ke rumah korban dengan cara memanjat melalui pintu atas. Pelaku kemudian menuju kamar korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp 100 juta yang disimpan di dalam lemari.

Setelah berhasil mengambil uang tersebut, MIM melarikan diri ke daerah Garut, Jawa Barat. Tim Kepolisian berhasil menangkap tersangka pada Selasa (29/9) di Desa Lewobaru, Malangbong, Garut. MIM kemudian dibawa ke Polsek Cikupa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka Ternyata Keponakan Korban

Kejadian perampokan dan penganiayaan ini terjadi pada 21 Agustus 2026 di rumah korban sekitar pukul 21.30 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban yang saat itu tidak terkunci, sementara korban sedang tertidur.

Tri Laksono mengungkapkan bahwa MIM memiliki hubungan keluarga dengan korban, yaitu sebagai keponakan dari istri korban. “Menurut informasi betul (keponakan). Istri korban adalah bibi pelaku,” ujar Tri.

Pelaku memukul korban berulang kali dengan ulekan yang diambil dari rumah korban hingga alat tersebut patah. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka berdarah di bagian kepala.

Tinggalkan komentar