Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi positif rencana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk membangun komunikasi dengan partai politik lain terkait aspirasi publik mengenai polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. PDIP menyatakan membuka ruang dialog untuk membahas isu tersebut.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 merupakan upaya sengaja penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
“Ya, kami membuka ruang untuk dialog. Karena bagaimanapun juga keputusan Mahkamah Konstitusi terang benderang mengingatkan kepada kita bahwa melalui keputusan MK Nomor 90 Tahun 2023 itu adalah upaya sengaja abuse of power,” ujar Hasto kepada wartawan di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2026).
Hasto menambahkan, polemik tersebut tidak hanya menyangkut pelanggaran etik, tetapi juga merupakan bagian dari pelanggaran pidana yang memanfaatkan kekuasaan.
“Di luar itu kemudian ternyata juga dari aspek persyaratan minimum yang ditetapkan oleh konstitusi, adanya syarat ijazah SMA atau sederajat, ternyata Mahkamah Konstitusi tidak menemukan adanya ijazah itu,” ungkapnya.
Menurut Hasto, polemik seputar ijazah Gibran berpotensi menjadi beban bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan bahwa PDIP menerima masukan dari para guru besar yang menilai kasus ijazah Gibran telah melanggar etika secara serius.
“PDI Perjuangan juga mendengarkan masukan-masukan dari para guru besar yang juga sudah menyatakan sikapnya tentang pelanggaran etika yang sangat serius yang justru menjadi beban dari kepemimpinan Presiden Prabowo,” ungkapnya.
Hasto menilai pelanggaran etika dapat berdampak pada hilangnya legitimasi seorang pemimpin di mata masyarakat. Menurutnya, etika seharusnya menjadi landasan utama bagi seorang pemimpin dalam menentukan kebijakan maupun mengambil sikap.
“Sehingha ke depan kita bisa mengharapkan bahwa ketika etika dilanggar, maka delegitimasi dari pemimpin itu sudah tidak lagi dimiliki di hadapan seluruh masyarakat Indonesia yang seharusnya menjadi landasan bagi seluruh kebijakan, sikap dari seorang pemimpin,” tutupnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, menanggapi pidato Presiden PKS Almuzzammil Yusuf yang menyatakan akan menjembatani aspirasi rakyat terkait polemik ijazah Gibran. Kholid menyampaikan bahwa fraksi PKS di DPR akan membangun komunikasi politik dengan fraksi lain mengenai hal tersebut.
“DPP PKS menugaskan kepada Fraksi DPR RI untuk membangun komunikasi politik terlebih dahulu dengan fraksi-fraksi lain. Saat ini DPR RI masih reses, kita akan tunggu nanti saat masa sidang berikutnya,” kata Kholid kepada wartawan, Rabu (20/10).
Kholid menyebut PKS akan menjajaki setiap masukan mengenai ijazah Wapres Gibran. PKS juga disebut akan membahas potensi hak angket atau hak menyatakan pendapat yang kerap disinggung oleh banyak pihak.
“Yang penting bangun komunikasi politik dulu, menjajaki apa pandangan dan pendapat kawan-kawan di DPR. Kita lihat nanti ya, kita jajaki dulu,” tambahnya.