Bengkulu – Sebelas orang warga beserta beberapa pelajar diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Selabar, Polresta Bengkulu, pada Jumat (23/10). Mereka diduga melakukan aksi penjarahan terhadap gudang makanan ringan yang baru saja mengalami kebakaran.
Kapolsek Selabar, AKP Bayu Heri, menjelaskan bahwa kedua belas terduga pelaku yang diamankan tersebut adalah EW, MT, ZE, VB, IL, DN, DM, AR, CS, AS, AP, dan MA. Selain mengamankan para terduga, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa makanan ringan yang diduga diambil dari lokasi gudang yang terbakar.
Jumlah makanan ringan yang berhasil diamankan dari masing-masing terduga pelaku bervariasi. Ada yang diduga mengambil hingga 12 renteng, yang setara dengan sekitar 120 bungkus. Terdapat pula yang mengamankan 10 renteng (sekitar 100 bungkus), 11 renteng (sekitar 110 bungkus), serta beberapa renteng dengan jumlah yang lebih sedikit. Selain itu, polisi juga menemukan satu dus makanan ringan yang diduga dibawa oleh salah seorang terduga.
“Untuk jumlah barang bukti makanan ringan macam-macam, ada yang 10 sampai 12 renteng. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” ujar Bayu.
Dalam sebuah video yang beredar, para terduga pelaku tampak berdiri di hadapan petugas kepolisian dan mengakui perbuatan mereka. Mereka menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut.
“Saya bersama 11 pelaku lainnya memohon dan meminta maaf pada korban karena kami telah mengambil makanan di tempat bapak yang sedang tertimpa musibah, kami berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut,” kata salah seorang pelaku dalam video tersebut.